Berita Sukoharjo
Tak Hanya Buat Pengangguran, Muhadjir Effendy Sebut UU Cipta Kerja Dapat Kembangkan UMKM
"UU Cipta Kerja salah satunya untuk mengembangkan dan memperluas UMKM," kata dia, saat melakukan kunjungan ke Sukoharjo, Jumat (9/10/2020).
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Meski mendapatkan sejumlah penolakan, UU Cipta Kerja dinilai akan banyak memiliki kelebihan.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia, Muhadjir Effendy, poin positif dari UU Omnibus Law ini dapat mengembangkan UMKM.
"UU Cipta Kerja salah satunya untuk mengembangkan dan memperluas UMKM," kata dia, saat melakukan kunjungan ke Sukoharjo, Jumat (9/10/2020).
• Kisah di Balik Viralnya Pria yang Kantongi Restu Ibu Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja, Inilah Sosoknya
• Arti dan Makna Warastratama, Nama Korem 074 : Senjata Pamungkas Pangeran Diponegoro
"Karena kita ingin memperbesarkan volume UMKM ini," imbuhnya.
Menurutnya, UMKM menjadi salah satu sektor yang paling banyak menampung angkatan kerja.
Sebanyak 86 persen angkatan kerja Indonesia terserap di UMKM, dan perusahaan besar hanya menyerap 14 persen saja.
"Dengan UU Cipta Kerja ini, niat baik pemerintah untuk menyediakan lapangan kerja bagi mereka yang belum bekerja," katanya saat melakukan kunjungan di Pemkab Sukoharjo, Jumat (9/10/2020).
Menurutnya, dari data per Februari 2020, ada sekira 137 juta orang angkatan kerja.
Dari angka tersebut, sekira 7 juta warga Indonesia tercatat menganggur.
Sementara tiap tahunnya, angkatan kerja akan bertambah sekira 3,5 juta orang, dari lulusan SMA/sederajat dan Perguruan Tinggi (PT).
Sehingga UU Cipta Kerja ini dinilai akan memberikan ruang untuk para angkatan kerja ini memiliki lapangan pekerjaan.
"Pemerintah yang dipikirkan pertama itu yang menganggur agar dapat kerja dulu." katanya.
"Kalau yang sudah bekerja, mungkin masih banyak kekurangan, hak-haknya masih belum terpenuhi, kesejahteraannya belum terpenuhi," jelasnya.
"Tapi harus tetap bersyukur," imbuhnya. (*)