Perebutan Tahta Keraton Solo

Pemkot Tunda Pencairan Hibah Keraton Solo Imbas Kisruh Suksesi, Wali Kota Tegaskan Sesuai Regulasi

Akibat kisruh suksesi kepemimpinan, pencairan dana tersebut ditunda hingga ada kesepakatan mengenai siapa yang sah menjadi penerus tahta.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Putradi Pamungkas
TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin
HIBAH TERTUNDA - Suasana Kori Kamandungan Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat belum lama ini. Pemerintah Kota Solo menganggarkan dana hibah untuk Keraton Kasunanan Surakarta, termasuk pada tahun 2025. Namun, realisasi pencairan dan pertanggungjawaban penggunaan dana masih menunggu kepastian. 
Ringkasan Berita:
  • Pemkot Solo menunda pencairan hibah Rp200 juta untuk Keraton Kasunanan Surakarta karena belum ada kesepakatan penerus tahta
  • Wali Kota Respati Ardi dan Sekda Budi Murtono menegaskan pencairan harus sesuai regulasi dan ada pihak yang bertanggung jawab
  • Kisruh suksesi muncul pasca wafatnya Pakubuwono XIII, dengan dua versi penobatan Pakubuwono XIV: Hamangkunegoro dan Hangabehi

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin

TRIBUNSOLO.COM, SOLO – Wali Kota Solo Respati Ardi menegaskan bahwa Pemerintah Kota Solo akan tetap patuh pada regulasi terkait pencairan dana hibah untuk Keraton Kasunanan Surakarta.

Namun, akibat kisruh suksesi kepemimpinan, pencairan dana tersebut ditunda hingga ada kesepakatan mengenai siapa yang sah menjadi penerus tahta.

“Kita lihat nanti ya. Ya tentunya kita lihat sesuai regulasi,” ungkap Respati saat ditemui di kantornya, Senin (24/11/2025).

TUNDA PENCAIRAN HIBAH - Wali Kota Solo Respati Ardi saat ditemui di kantornya, Senin (24/11/2025). Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Solo akan tetap patuh pada regulasi terkait pencairan dana hibah untuk Keraton Kasunanan Surakarta.
TUNDA PENCAIRAN HIBAH - Wali Kota Solo Respati Ardi saat ditemui di kantornya, Senin (24/11/2025). Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Solo akan tetap patuh pada regulasi terkait pencairan dana hibah untuk Keraton Kasunanan Surakarta. (TribunSolo.com/Andreas Chris)

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kota Solo, Budi Murtono, memastikan bahwa hibah senilai sekitar Rp200 juta tidak akan dicairkan jika pihak keraton belum bersepakat mengenai penerus tahta.

Menurutnya, harus ada satu pihak yang jelas bertanggung jawab atas penggunaan dana tersebut.

“Ya iya (belum bisa pencairan). Kita mau kepada siapa yang bertanggung jawab dana itu siapa. Iya penerima hibah harus membuat LPJ,” jelas Budi.

Kisruh suksesi ini mencuat menjelang pemakaman Sinuhun Pakubuwono XIII pada Rabu (5/11/2025).

Saat itu, KGPAA Hamangkunegoro menyatakan dirinya sebagai Pakubuwono XIV di depan jenazah ayahnya sebelum diberangkatkan.

Tunggu Kepastian

Beberapa hari kemudian, Lembaga Dewan Adat (LDA) menobatkan KGPH Hangabehi sebagai Pakubuwono XIV dalam prosesi di Sasana Handrawina, Kamis (13/11/2025).

Pemerintah Kota Solo sendiri setiap tahun menganggarkan dana hibah untuk Keraton Kasunanan Surakarta, termasuk pada tahun 2025.

Namun, realisasi pencairan dan pertanggungjawaban penggunaan dana masih menunggu kepastian.

“Hibah ke keraton masih ada. Sampai kemarin masih menganggarkan. Cuma belum cek realisasinya sudah berapa, terus pertanggungjawabannya gimana belum cek. Masih ada (tiap tahun),” tambah Budi.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved