Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kawin Lari dengan Pria Lain, Seorang Perempuan Ditelanjangi dan Direkam Warga Desa

"Tidak, ini bukan perselingkuhan. (Pria itu) sudah tahu akan kondisi saya," ujar perempuan yang identitasnya tidak disebutkan itu. Dia mengungkapkan,

Editor: Reza Dwi Wijayanti
Tribunnews.com
Ilustrasi - 

TRIBUNSOLO.COM - Kawin lari, seorang perempuan di Arunachal Pradesh, India ditelanjangi dan direkam warga desa.

Perempuan tersebut mengaku jika erpaksa melakukannya karena dia mengalami kekerasan dalam rumah tangga.

Lalu, dia dilaporkan kabur dengan pria yang sudah mempunyai istri di kota Tinsukia, Negara Bagian Assam, pada September yang lalu.

"Tidak, ini bukan perselingkuhan. (Pria itu) sudah tahu akan kondisi saya," ujar perempuan yang identitasnya tidak disebutkan itu.

Dia mengungkapkan, selama lima tahun menikah, suaminya setiap hari selalu menyerangnya secara brutal.

Bahkan, dia pernah keguguran karena ditendang di bagian perut.

PJ Kades Gedangan Dilantik, Camat Grogol: Jika Ada yang Tidak Terima Silahkan ke PTUN

Kades Gedangan Grogol Sukoharjo Diberhentikan, BPD Ungkap Sejumlah Pelanggaran

Seperti diberitakan Gulf News Sabtu (10/10/2020), dia mengaku pernah dilarikan ke rumah sakit karena penyiksaan yang diterimanya bertambah buruk.

Keadaan tidak bertambah baik karena ibu mertuanya bahkan selalu berpihak ke putranya dan membenarkan penyiksaan yang dilakukan.

Sejumlah pertemuan yang dilakukan antara keluarganya dengan keluarga suami juga tidak membuahkan hasil. "Nasib saya tak berubah," kata dia.

Dia pun bertemu dengan pria itu, di mana mereka memutuskan untuk kawin lari.

"Saya menolak lamarannya meski dia terpaksa nasib bakal berubah," ujar dia.

Keluarga dari si lelaki kemudian menghubungi mereka, membujuk keduanya untuk pulang dengan janji mereka akan tetap diterima.

Awalnya, wanita itu menuturkan menolak. Namun setelah beberapa lama mereka pun luluh dan bersedia untuk kembali ke kampung halaman.

Akhirnya, pasangan itu kembali ke desa mereka di Distrik Changlang. Mereka baru saja memasuki desa pada 25 September tengah malam saat diserang.

Warga desa yang sudah berkumpul pun menangkap mereka, berdua, di mana berdasarkan pengadilan informal yang dihelat, mereka dinyatakan bersalah.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved