Boni Hargens Menduga Ada Bandar Politik di Balik Demo Tolak UU Cipta Kerja, Ini Ciri-cirinya
Boni Hargens mengaku tidak mempunyai otoritas untuk membeberkan identitas dari para penyumbang dana dalam aksi ini.
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Demonstrasi menolak UU Cipta Kerja menarik perhatian Direktur Lembaga Pemilih Indonesia (LPI), Boni Hargens.
Ia mengatakan gelombang aksi penolakan UU Omnibus Cipta Kerja (Ciptaker) memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat.
Apakah benar ini untuk kepentingan buruh atau ada pihak lain yang menunggangi aksi buruh?
Baca juga: Keinginan Pengusaha Solo Robby Sumampouw yang Belum Terwujud : Ingin Bangun Rumah Sakit
Baca juga: Mediasi UU Ciptaker Ngambang, Anggota DPRD Sukoharjo: Belum Terima Salinan UU Cipta Kerja
Namun, berdasarkan investigasi independen yang dilakukan oleh Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) sebelum aksi 8 Oktober 2020 sampai hari ini ditemukan ada indikasi keterpautan beragam kepentingan dan kelompok pemain di balik aksi ini.
"Secara garis besar, ada dua kelompok yang terlibat dalam aksi 8 Oktober tersebut dan yang juga akan bergabung dalam aksi lanjutan 13 Oktober 2020 dan aksi-aksi yang akan datang," ujar Boni Hargens dalam keterangannya, Senin (12/102020).
Pertama, menurut Boni Hargens, kelompok buruh dan para aktivis yang ideologis ingin memperjuangan kepentingan buruh.
Mereka benar-benar mempersoakan pasal-pasal yang menurut mereka berpotensi multitafsir sehingga dalam perumusan peraturan pemerintah (PP) nanti ada potensi kepentingan buruh dikorbankan.
"Kelompok tipe ini tentu penting untuk diterima sebagai kritik dan saran untuk evaluasi dalam konteks judicial review jika itu dinilai perlu," katanya.
Namun, lanjut Boni Hargens, ada kelompok kedua yaitu massa yang dimobilisir oleh oknum dari partai politik oposisi dan dari kelompok antipemerintah yang selama ini memainkan peran sebagai oposisi jalanan.
Massa ini datang dari berbagai latar belakang.
"Ada yang massa partai, massa ormas, dan bahkan ada kelompok pengacau yang biasa di kenal sebagai kaum anarko," ujar Boni.
Massa tipe kedua inilah, menurut Boni Hargens, yang kemarin dalam aksi 8 Oktober terlibat dalam aksi anarkisme, pengrusakan fasilitas umum, termasuk penyerangan terhadap aparat keamanan dari kepolisian.
"Massa tipe kedua ini yang dibayar oleh bandar politik yang bertebaran dari daerah sampai Jakarta," katanya.
Boni Hargens mengaku tidak mempunyai otoritas untuk membeberkan identitas dari para penyumbang dana dalam aksi ini karena itu wilayah hukum yang menjadi yurisdiksi kepolisian.
"Namun, apa yang dikatakan pemerintah melalui beberapa tokoh di pemerintahan, sungguh benar bahwa ada kelihatannya ada bandar yang mendanai aksi 8 Oktober dan aksi-aksi lanjutannya," kata Boni Hargens.