Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Demo UU Omnibus Law di Solo

Kesaksian Pelajar SMA yang Ditangkap Polisi : Diajak Teman Katanya Mau Main, Tapi ke Acara Demo

Adapun mereka sebanyak 73 pelajar itu digelandang ke Mapolresta Solo untuk menjalani pemeriksaan.

Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Agil Tri
Polisi menggiring pelajar SMA yang diduga akan menyusup ke demo mahasiswa saat menolak UU Omnibus Law di depan Balai Kota Solo di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo, Senin (12/10/202020). 

Sejumlah elemen mahasiswa dari HMI, IMM, dan KAMMI sepakat menolak UU Omnibus Law yang digelar di Balai Kota Solo, Senin (12/10/2020).

Menurut Korlap dari IMM Solo, Abdul Malik Hamisi, ada 4 tuntutan disuarakan pada aksi ini.

"Yang dituntut dari aksi ini yang pasti tolak Omnibus Law, kedua menuntut Perppu harus ditertibkan, ketiga mengecam represivitas aparat kepolisian, dan keempat jamin kesejahteraan buruh," jelasnya kepada TribunSolo.com.

Dalam isi Perppu tersebut, mahasiswa lebih konsen pada upah yang disamaratakan di provinsi.

Selain menyuaralan penolakan pengesahan UU Omnibus Law, dalam aksi ini pihaknya ingin menyampaikan pesan jika mahasiswa yang melakukan aksi demo bisa berjalan damai.

Baca juga: UPDATE Kedatangan Jenazah Robby Sumampouw dari Singapura : Mendarat di Adi Soemarmo Pukul 21.40 WIB

Baca juga: Mahasiswa dari Berbagai Aliansi Demo Lagi di Solo, Bawa Berbagai Spanduk Kecaman UU Omnibus Law

"Satu narasi besar, mahasiswa melakukan aksi, dari mahasiswa tidak selalu rusuh," kata dia.

"Kami menyampaikan aspirasi masyarakat, kita juga bisa damai, bukan mahasiswa yang membuat rusah," aku dia menekankan.

Dikatakan, aksi yang dilakukan mahasiwa dari aliansi IMM akan terus berlanjut, baik mengkritisi kebijakan pemerintah, maupun untuk edukasi kepada masyarakat.

"Aksi itu tidak melulu turun ke jalan saja, ada aksi yang lain untuk mengedukasi masyarakat," terang dia.

Puluhan Pelajar dan Anarko Diringkus

Puluhan pelajar dan kelompok Anarko yang akan menyusup ke demo mahasiswa menolak UU Cipta Kerja sempat kabur saat dihampiri polisi, Senin (12/10/2020).

Dari pantauan TribunSolo.com, mereka berlarian agar tidak diamankan oleh polisi yang berada di sekitaran demo di depan Balai Kota Solo, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Pasar Kliwon.

Namun, pihak kepolisian telah sigap mengantisipasi pelajar yang kabur itu.

Tak selang beberapa lama, para pelajar yang kabur berhasil diamankan.

Menurut Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, selain puluhan pelajar, polisi juga mengamankan kelompok massa Anarko.

Baca juga: Bawa Miras, Sejumlah Orang dari Kelompok Anarko Dicokok Polisi di Tengah Demo UU Cipta Kerja di Solo

Baca juga: Robby Sumampouw Meninggal,Begini Nasib Benteng Vastenburg Solo yang Akan Dibeli Pemkot Rp 450 Miliar

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved