Demo UU Omnibus Law di Solo
Kesaksian Pelajar SMA yang Ditangkap Polisi : Diajak Teman Katanya Mau Main, Tapi ke Acara Demo
Adapun mereka sebanyak 73 pelajar itu digelandang ke Mapolresta Solo untuk menjalani pemeriksaan.
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Asep Abdullah Rowi
Adapun sekelompok massa dari Anarko yang ditangkap berjumlah 10 orang.
"Kita amankan sekitar 73 orang adik-adik pelajar," kata dia kepada TribunSolo.com.
"Kebanyakan pelajar SMA kelas X dan XI," imbuhnya.
Bahkan polisi juga memeriksa barang bawaan mereka, termasuk arus lalu lintas informasi di dalam ponsel (HP) mereka yang diamankan.
"Dari hasil penggeledahan, tidak ada yang membawa sajam atau benda berbahaya lainnya," jelasnya.
Hanya saja, polisi menemukan miras saat menggeledah kelompok massa Anarko.
Mereka kemudian dibawa ke Mako 1 Polresta Solo untuk proses pemeriksaan.
Para pelajar dan Anarko itu diangkut dengan menggunakan truk Polri dan Satpol PP.
"Kita ingin lihat, sampai menerangkan maksud dan tujuan pelajar ini sebenarnya," jelasnya.
Ade Safri menjelaskan, Dinas Pendidikan di tingkat kota hingga provinsi sudah mengimbau agar pelajar tidak ikut aksi demo yang dilakukan mahasiswa ini.
Selain itu, koordinasi dengan korlap aksi, mereka tak ingin demo ditumpangi pihak lain.
"Kita sudah melakukan koordinasi dengan korlap massa sore in," ucap dia.
"Selain yang tergabung dalam IMM, HMP, dan KAMMI, mereka tidak mengizinkan kelompok lain bergabung aksi ini," jelasnya.
Hal ini dilakukan untuk mencegah aksi demo pada sore hari ini tidak ada kelompok lain yang membuat provokasi.
"Kita harap aksi ini aman damai dan lancar, dan tidak ada penumpang gelap yang membuat aksi ini mengganggu kamtibmas," harapnya.