Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kematian Dua Polisi Gadungan Tahanan Polsek Sunggal Jadi Sorotan, Kapolres Medan Sebut karena Sakit

Kematian dua tersangka kasus perampokan bermodus polisi gadungan itu dinilai tidak wajar sehingga dilaporkan ke Polda Sumut.

Editor: Hanang Yuwono
KOMPAS.COM/DEWANTORO
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko dan Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi memaparkan meninggalnya 2 orang tersangka kasus perampokan bermodus polisi gadungan di Mapolrestabes Medan, Rabu (14/10/2020) sore. 

TRIBUNSOLO.COM -- Kematian dua tahanan di Polsek Sunggal bernama Joko Dedi Kurniawan dan Rudi Effendi jadi sorotan.

Kematian dua tersangka kasus perampokan bermodus polisi gadungan itu dinilai tidak wajar sehingga dilaporkan ke Polda Sumut.

Penyidik hingga Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi pun diperiksa terkait tewasnya dua polisi gadungan tersebut.

Baca juga: Cara Melaporkan Orang Hilang di Kantor Polisi, Simak Tahapan dan Syaratnya

Baca juga: Kronologi Kecelakaan Rombongan Wisatawan Tabrak Gapura di Karanganyar yang Bikin 2 Orang Meninggal

Hasilnya, tidak pernah ada penganiayaan maupun penyiksaan oleh penyidik kepada para tersangka.

Hal tersebut terungkap saat konferensi pers yang digelar di Mapolrestabes Medan, Rabu (14/10/2020) sore.

Mengaku polisi, pakai seragam BNN

Kapolres Medan Kombes Pol Riko Sunarko dan Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi menjelaskan duduk perkara kasus tersebut kepada wartawan, Rabu. 

Kasus yang menjerat para tersangka itu adalah tentang pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi pada 8 September 2020 sekitar pukul 23.00 WIB.

"(Saat itu) ada curas yang dilakukan oleh delapan orang. Atas informasi masyarakat kita dapat mengamankan delapan orang tersebut," kata Riko. 

"Modusnya mereka ini memakai seragam dan identitas Polri serta BNN untuk beroperasi di jalanan. Menangkap orang, memaksa mengambil kendaraan, menangkap orang yang diduga memakai narkoba kemudian diminta uang di jalan," lanjutnya.

Saat itu, kata Riko, para tersangka berhasil merampas satu kendaraan roda dua.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka utama bernama Budi mengaku sebelumnya sudah tiga kali beroperasi menangkap orang dengan tuduhan menggunakan narkoba.

Para korban kemudian dimintai uang agar tidak diproses secara pidana. 

Riko mengatakan, kasus ini dirilis ulang sebab dari delapan orang tersangka, tiga orang di antaranya sakit kemudian dua meninggal dunia.

Polisi akan tuntut balik keluarga pelapor

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved