Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Klaten Terbaru

DPRD Klaten Siap Mediasi PT KAI dan Pakisstalen, Terkait Pengosongan Lahan Sewa

Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Klaten, Eko Prasetyo mengatakan, dirinya berencana melakukan mediasi antara PT KAI dengan PKL.

TRIBUN JOGJA/Rento Ari Nugroho
Ilustrasi: KA Prambanan Ekspress memasuki stasiun Klaten. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - DPRD Klaten siap melakukan mediasi antara PT KAI dengan Paguyuban Perkiosan Stasiun Klaten (Pakisstalen).

Mediasi dilakukan terkait pengosongan lahan yang disewa paguyuban tersebut.

Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Klaten, Eko Prasetyo mengatakan, dirinya berencana melakukan mediasi antara PT KAI dengan PKL yang menempati lahan milik PT KAI.

Baca juga: Soal Pengosongan Lahan Sewa Pakisslaten, PT KAI: Ganti Rugi Sesuai Jangka Waktu yang Disepakati

Baca juga: Korban Kaget Motornya yang Dicuri Dijual di Situs Online, Lapor Polisi Lalu Jebak Pelaku COD-an

Pihaknya berencana akan menemui PT KAI di Jogja.

"Sebelumnya, kami menyampaikan hasil pertemuan kami dengan PKL dan menunggu ijin dari Ketua DPRD kami untuk mengadakan mediasi," kata Eko.

Sebelumnya, Buntut surat pemberitahuan sepihak dari PT KAI terkait pengosongan lahan yang disewa Paguyuban Perkiosan Stasiun Klaten (Pakisstalen) membuat mereka kecewa. 

Beberapa perwakilan anggota menggeruduk Kantor DPRD Kabupaten Klaten, Jum'at (16/10/2020).

Rombongan Pakisstalen mendatangi kantor DPRD Kabupaten Klaten untuk meminta audiensi dengan DPRD Kabupaten Klaten.

Eko Prasetyo, Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Klaten mengatakan, bahwa kedatangan Pakisstalen ke kantor DPRD untuk beraudiensi terkait surat pemberitahuan dari PT KAI yang dianggap sepihak.

Eko mengatakan, para PKL yang tergabung dalam Pakisstalen mengeluhkan dengan batas waktu yang terlalu singkat.

"Ya, kami menerima kedatangan PKL yang tergabung dalam Pakisslaten ke ruang komisi 1, kedatangan mereka ke kami untuk audiensi terkait pemberitahuan dari PT KAI yang mengeluhkan soal batas waktu pengosongan yang terlalu singkat," kata Eko.

Selain itu, Eko mengatakan, para pedagang  juga mempermasalahkan soal relokasi ke lokasi yang baru.

Dia mengatakan, terkait relokasi pedagang jalan Samanhudi, Kelurahan Kabupaten, Kecamatan Klaten Tengah, Klaten akan dibahas antar lintas komisi.

"Mereka termasuk pelaku UMKM, sehingga membutuhkan lokasi baru, untuk masalah relokasi nanti kita bahas antar lintas komisi," kata Eko. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved