Berita Klaten Terbaru
PT KAI Benarkan Bakal Kosongkan Lahan yang Disewa Paguyuban Perkiosan Stasiun Klaten
Humas PT KAI Daop 6, Eko Budiyanto mengatakan, lahan yang disewa pedagang itu rencananya digunakan untuk perluasan fasilitas parkir dan lainnya.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - PT KAI Daop 6 membenarkan lahan yang disewa Paguyuban Perkiosan Stasiun Klaten (Pakisslaten) akan dikosongkan untuk perluasan fasilitas umum.
Perluasan lahan dilakukan untuk menunjang persiapan operasional kereta rel listrik yang akan diterapkan di Solo-Jogja.
Humas PT KAI Daop 6, Eko Budiyanto mengatakan, lahan yang disewa pedagang itu rencananya digunakan untuk perluasan fasilitas parkir dan lainnya.
Baca juga: Tips Proteksi Diri Agar Terhindar Covid-19 dari Doni Monardo
Baca juga: Buntut Aksi Demo Kartasura, Polisi Tetapkan Dua Tersangka Pembakaran Truk Satpol PP, Satu Ditahan
"Ini merupakan perluasan lahan dengan tujuan untuk penunjang fasilitas beroperasinya KRL, sehingga lahan yang kami perluas merupakan milik PT KAI," ungkap Eko dihubungi TribunSolo.com, Jum'at (16/10/2020).
Menurutnya, KRL Solo-Jogja direncanakan akan berhenti di 3 Stasiun.
3 stasiun yang dimaksud adalah di Stasiun Klaten, Stasiun Srowot dan Stasiun Delanggu.
Sehingga ia mengatakan, kemungkinan akan terjadi peningkatan aktivitas warga di sekitar stasiun kecil.
"Peningkatan kegiatan masyarakat itu harus ditunjang fasilitas, mohon masyarakat memahami ini demi kemajuan bersama, untuk kepentingan bangsa dan negara," ujar Eko.
Saat disinggung terkait ganti rugi kepada para penyewa lahan yang sudah terlanjur membayarkan uang sewa, pihaknya tetap akan memberikan ganti rugi.
Pemberian ganti rugi nantinya akan sesuai dengan jangka waktu yang disepakati.
"Untuk penyewa yang sudah terlanjur memperpanjang sewa dilahan PT KAI akan diberikan ganti rugi yang akan disesuaikan dengan jangka waktu yang disepakati," kata Eko.
Deadline pengosongan lahan tersebut yakni pada 31 Oktober 2020. (*)