Pilkada Klaten 2020
KPU Klaten Segera Menggelar Debat Publik Paslon Bupati - Wakil Bupati, Ini Jadwalnya
KPU Klaten telah menjadwal debat publik untuk pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Klaten 2020. Debat publik ini sendiri akan diselenggarak
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Agil Trisetiawan
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - KPU Klaten telah menjadwal debat publik untuk pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Klaten 2020.
Debat publik ini sendiri akan diselenggarakan sebanyak dua kali.
Komisioner KPU Klaten, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Wandyo Supriyatno mengatakan, jadwal debat publik direncanakan berlangsung pada awal bulan November dan Desember.
"Debat publik kita agendakan sebanyak dua kali, sekitar tanggak 11 November dan 2 Desember," ujar Wandyo, Minggu (18/10/2020).
Lebih lanjut Wandyo mengatakan untuk mematangkan persiapan debat publik tersebut akan diadakan rapat teknis dahulu.
Rencananya, debat publik untuk melihat kesiapan para Paslon ini, akan diselenggarakan di Aula KPU Klaten.
"Debat publik ini tidak boleh di luar daerah pemilihan, jadi kita adakan itu rencananya di gedung KPU," ucapnya.
Baca juga: Rajin Blusukan Ketemu Warga, One - Fajri Terima Masukan Optimalkan Potensi Ekonomi dan Wisata Klaten
Baca juga: DPRD Klaten Siap Mediasi PT KAI dan Pakisstalen, Terkait Pengosongan Lahan Sewa
Baca juga: Positif Corona Klaten Bertambah 14 Kasus, Total Jadi 737 Kasus
Baca juga: Tabrak Truk Parkir, Remaja 16 Tahun Pengendara Honda Astrea Grand di Klaten Tewas
Dilakukan Secara Terbatas
Berbeda dengan debat publik Pilkada sebelumnya, pada debat publik Pilkada 2020 ini akan diselenggarakan dengan memperhatikan protokol kesehatan.
Sebab, Pilkada Klaten 2020 ini digelar ditengah pandemi Covid-19.
Wandyo mengatakan, debat publik itu akan berlangsung secara terbatas.
Selain itu debat publik ini bakal disiarkan secara live streaming melalui stasiun televisi, radio dan akun media sosial KPU Klaten.
"Peserta yang datang terbatas, masing-masing paslon itu nanti maksimal hanya boleh bawa 4 orang ke ruang debat." jelasnya.
"Komposisinya terserah mereka, yang jelas kuotanya cuma 4 orang masing-masing paslon," bebernya.