Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sukoharjo Terbaru

Ini Syarat Isolasi Mandiri di Rumah Bagi Pasien Covid-19 OTG dan Hal yang Wajib Diperhatikan

Isolasi mandiri di rumah menjadi salah satu alternatif yang paling banyak dipilih masyarakat akhir-akhir ini.

Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Agil Tri
ILUSTRASI : Rumah karantina di Desa Pengkol, Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo yang telah digunakan, Minggu (10/5/2020). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Isolasi mandiri di rumah menjadi salah satu alternatif yang paling banyak dipilih masyarakat akhir-akhir ini.

Biasanya, isolasi mandiri di rumah dilakukan pada kasus positif Covid-19 tanpa gejala (OTG).

Namun pemerintah tidak menganjurkan isolasi mandiri di rumah, karena meningkatkan resiko penularan Covid-19.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sukoharjo Yunia Wahdiyati memaparkan, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi untuk melakukan isolasi mandiri di rumah.

Baca juga: Setahun Jokowi-Maruf, Ekonom Univet Sukoharjo : Utang Kian Bertambah untuk Penanganan Covid-19

Baca juga: BREAKING NEWS : Kampus UNS Solo Lockdown Lagi, Dosen dan Pejabat Kampus Meninggal karena Corona

"Untuk rumah isolasi skala rumah tangga, disitu harus ada satu tempat yang digunakan untuk melakukan istirahat sendirian," kata Yunia kepada TribunSolo.com, Selasa (20/10/2020).

Bahkan menurut Yunia, dalam isolasi ada sejumlah hal yang harus diperhatikan.

Di antaranya pasien positif Covid-19 tetap harus melakukan menjaga kebersihan, mengenakan masker, dan menjaga jarak.

Untuk mempercepat kesembuhan, asupan makanan harus dicukupi baik dari gizi dan nutrisinya.

Aktivitas fisik seperti melakukan olahraga ringan juga harus dilakukan, termasuk untuk menjaga imunitas tubuh.

"Dari segi sanitasinya juga harus diperhatikan," imbuhnya.

Risiko Penularan Klaster Keluarga

Sebelumnya, Penasihat Mentri Koordinator Bidang Kemaritiman Republik Indonesia, Monika Nirmala mengatakan, isolasi mandiri di rumah dapat meningkatkan resiko penularan Covid-19.

Sebab, masyarakat Indonesia banyak yang satu rumah ditinggali multigenerasi, dari kakek hingga cucu.

"Penularan di dalam ruangan itu 10 kali lipat lebih tinggi, dibandingakan penularan diluar rumah," kata dia saat berkunjung di Pemda Sukoharjo, Senin (19/10/2020).

Baca juga: Puluhan Prajurit di Wonogiri Jalani Tes Urine, Cegah Penyalahgunaan Narkoba di Lingkungan TNI

Baca juga: Pilkada 2020 Dijamin Tak Sebarkan Covid-19, Mendagri: Selama Protokol Kesehatan Dilakukan

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved