Klaten Bersinar
Selamat Datang diĀ KlatenĀ Bersinar

Polisi Tangkap Tiga Orang Admin Akun STM se-Jabodetabek dan @Panjang.umur.perlawanan

Kedua akun itu diketahui mengajak unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja pertama kali pada Kamis (8/10/2020) dan Selasa (13/10/2020) lalu.

Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
ILUSTRASI - Massa aksi bersitegang dengan aparat kepolisian saat demonstrasi di Jakarta, Selasa (13/10/2020). Demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja berakhir ricuh. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

“Dia juga menulis di sana bahwa ‘bohong kalau urusan omnibus law bukan urusan Istana, tapi sebuah kesepakatan’ dan sebagainya. Ada beberapa yang sudah kita jadikan barang bukti,” tutur Argo.

Dalam kasus ini, DW dijerat Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45A ayat 2 UU ITE dan Pasal 14 ayat 1, ayat 2, dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Ancaman hukumannya 6 tahun penjara.

Selain DW total terdapat delapan orang lainnya yang ditangkap karena menyebarkan konten mengandung ujaran kebencian atau hasutan sehingga menyebabkan aksi demonstrasi berujung anarkis.

Delapan orang tersebut yaitu, Ketua KAMI Medan Khairi Amri, JG, NZ, WRP, KA, Anton Permana, Syahganda Nainggolan, dan Jumhur Hidayat.

Tersangka Khairi, JG, NZ, dan WRP ditangkap di daerah Sumatera Utara dalam kurun waktu 9-12 Oktober 2020.

Sementara, tersangka KA ditangkap di Tangerang Selatan pada 10 Oktober 2020.

Adapun Anton ditangkap di daerah Rawamangun pada 12 Oktober 2020. Pada 13 Oktober 2020, polisi menangkap Syahganda di Depok dan Jumhur di Jakarta Selatan.

Saat ini, seluruh tersangka ditahan di Rutan Salemba cabang Bareskrim Polri. Polisi menegaskan tidak akan mengabulkan penangguhan penahanan.

Demo hari ini

Sejumlah elemen masyarakat merencanakan kembali menggelar unjuk rasa penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja pada Selasa (20/10) besok, bertepatan dengan momentum 1 tahun pemerintahan Jokowi - Ma'ruf Amin.

Satu di antaranya berasal dari Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) yang kembali menyuarakan mosi tidak percaya.

Menyikapi rencana aksi tersebut, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan pihaknya sudah mempersiapkan pengawalan terhadap jalannya unjuk rasa.

Ia berharap aksi besok berjalan damai tanpa ada kerusuhan.

"Kami dari PMJ dan dibackup dengan Mabes, kami sudah menyiapkan anggota pengamanan aksi tersebut, tentunya kita berharap aksi damai asal mengikuti aturan penyampaian pendapat di muka umum," ucap Nana dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (19/10/2020).

PROTOKOL KESEHATAN - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana dan Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman, menggelar kegiatan penerapan, pengawasan, pendisiplinan protokol kesehatan di Pasar Blok A Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (11/9/2020). Dalam kesempatan ini kapolda dan pangdam menyerahkan bantuan sosial sembako, masker dan rompi penegak disiplin kepada sejumlah elemen masyarakat di Tanah Abang. Hal ini dilakukan dalam rangka penanganan dan pencegahan penyebaran wabah Covid-19 di ibukota. (WARTAKOTA/Henry Lopulalan)
PROTOKOL KESEHATAN - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana dan Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman, menggelar kegiatan penerapan, pengawasan, pendisiplinan protokol kesehatan di Pasar Blok A Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (11/9/2020). Dalam kesempatan ini kapolda dan pangdam menyerahkan bantuan sosial sembako, masker dan rompi penegak disiplin kepada sejumlah elemen masyarakat di Tanah Abang. Hal ini dilakukan dalam rangka penanganan dan pencegahan penyebaran wabah Covid-19 di ibukota. (WARTAKOTA/Henry Lopulalan) (WARTAKOTA/Henry Lopulalan )

Sejauh ini Polda Metro Jaya belum mengetahui berapa perkiraan massa yang akan melangsungkan unjuk rasa besok.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved