Polisi Tangkap Tiga Orang Admin Akun STM se-Jabodetabek dan @Panjang.umur.perlawanan
Kedua akun itu diketahui mengajak unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja pertama kali pada Kamis (8/10/2020) dan Selasa (13/10/2020) lalu.
Editor:
Hanang Yuwono
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
ILUSTRASI - Massa aksi bersitegang dengan aparat kepolisian saat demonstrasi di Jakarta, Selasa (13/10/2020). Demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja berakhir ricuh. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Namun Nana akan tetap menyiagakan personel di lapangan secara prorporsional.
Lebih lanjut, jenderal bintang dua itu berharap tak ada keterlibatan pelajar dalam aksi unjuk rasa pada Selasa besok.
Pihaknya sudah berkoordinasi dengan jajaran Dinas Pendidikan untuk mengimbau para kepala sekolah maupun guru ikut mengawasi murid-muridnya.
"Jangan pelajar ini ikut demo, malah mereka yang aktif dan membuat anarkisme. Kami terus melakukan upaya mengamankan agar pelajar ini tidak bergabung dengan pendemo," katanya. (Igman Ibrahim)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Polisi Tangkap 3 Admin Akun STM se-Jabodetabek dan @Panjang.umur.perlawanan: Mereka Provokator
Rekomendasi untuk Anda