Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kronologi Wanita Hamil Dibunuh Suaminya Setelah Beberapa Hari Menggelar Syukuran 7 Bulanan

Saat itu saksi Dede berkunjung ke kontrakan korban dengan maksud untuk menawarkan makanan. Pasalnya Dede merasa aneh korban sejak pagi tidak kelihatan

Editor: Reza Dwi Wijayanti
Kompas.com
Ilustrasi jenazah. 

TRIBUNSOLO.COM - Malang nasib seorang wanita hamil yang dibunuh setelah beberapa hari menggelar syukuran 7 bulan kandungan.

Diketahui, korban bernama Neng Yeti (33).

Hal ini diungkap oleh Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan di Mapolresta Bandung.

"Setelah menggelar syukuran 7 bulanan, lalu dilakukan pembunuhan ini," kata Hendra di Mapolrestabes Bandung, Jumat (23/10/2020).

Neng Yeti tewas dibunuh suami sirinya, Sutarman (47), di kontrakan mereka di Kampung Cibeureum, Desa Sadu, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Sabtu (17/10/2020) lalu.

Baca juga: Saat Jaring Ikan, Warga Muratara Kaget Malah Dapat Buaya 2 Meter, Kini Jadi Tontonan

Baca juga: Ternyata Mertua Belum Tahu Kalau Mantunya Eko Ditangkap Polisi karena Membunuh dan Membakar Yulia

Pelaku membunuh korban dengan menusuk leher dan menekan dadanya hingga meninggal.

"Ditusuk di lehernya, kurang lebih 5 cm, kemudian ditekan dadanya, sehingga mengakibatkan kematian," kata kata Hendra.

Usai membunuh istri sirinya, pelaku kemudian melarikan diri melalui jendela kamar setelah sebelumnya mengunci pintu kontrakan dari dalam.

Sutarman lari Jawa Jengah menuju rumah temannya. Setelah itu, ia hendak mengunjungi rumah istri pertamanya di Wonosobo, Jawa Tengah.

Akan tetapi, pada Kamis (22/10/2020), Satreskrim Polresta Bandung yang telah melakukan pengejaran selama enam hari akhirnya berhasil menangkap pelaku di rumah temannya di Banjarnegara.

Kasat Reskrim Polresta Bandung AKP Bimantoro Kurniawan menambahkan, penangkapan pelaku ini berdasarkan alat bukti dan keterangan lima saksi yang telah dikumpulkan.

Setelah mengetahui identitas pelaku, tim reskrim pun langsung melakukan penangkapan.

"Keterangan saksi dan alat bukti lain yang mengarah ke si pelaku dan kita yakin bahwa dia sebagai tersangka tunggal," ucap Bimantoro.

Dikatakan, pelarian pelaku ke rumah temannya ini memnag bertujuan untuk bersembunyi dari kejaran kepolisian.

Saat ditangkap di rumah temannya, pelaku pun tak melakukan perlawanan.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved