Penemuan Jasad Terbakar di Bendosari
Teganya Eko, saat Yulia Sekarat di Kandang Ayam, Uang Rp 8 Juta Dirampas dan Kuras ATM Rp 15 Juta
Menurut Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, selain membunuh, pelaku juga merampas uang milik korban.
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Eko Prasetyo (30) warga Desa Puhgogor, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana.
Dia tega membunuh mitra bisnisnya Yulia (42) warga Kelurahan Baluwarti, Kecamatam Pasar Kliwon, Kota Solo pada Selasa (20/10/2020) pukul 22.00 WIB.
Tragisnya Yulia dibunuh di kandang ayam dan dibakar di dalam mobil Xinia AD-1526-EA di Dukuh Cendono Baru RT 004 RW 007, Desa Sugihan, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo.
Baca juga: Ternyata Mertua Belum Tahu Kalau Mantunya Eko Ditangkap Polisi karena Membunuh dan Membakar Yulia
Baca juga: Modus Transaksi Narkoba Cara Baru di Solo Diungkap, Pelaku Diletakkan Sabu-sabu di Rak Toko Modern
Menurut Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, selain membunuh, pelaku juga merampas uang milik korban.
Kejadian pembunuhan itu terjadi di kandang ayam milik pelaku, yang jaraknya tak jauh dari rumahnya di Desa Puhgogor, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo.
"Pelaku memukul korban dari belakang sebanyak dua kali," kata saat konfrensi pers ditemani Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas di Mapolres Sukoharjo, Jumat (23/10/2020).
"Kemudian pelaku juga mengambil uang cash milik korban yang ada di dalam tas sebanyak Rp 8 juta," jelasnya membeberkan.
Dalam kondisi korban yang sekarat, pelaku meminta pin ATM milik korban.
Korban yang tak berdaya, memberikan PIN ATM tersebut, dan pelaku menggasak uang di ATM korban.
"Itu masih dihari yang sama, pelaku sempat meminta PIN ATM korban," ucapnya.
"Lalu pelaku mengambil uang dari dalam ATM korban sebesar Rp 15 juta," imbuhnya.
Mantan Kapolresta Solo itu membeberkan, motif pelaku nekat menghabisi korban karena ada masalah utang piutang.
Pelaku memiliki utang kepada korban sebesar Rp 145 juta, dan saat itu korban menagih uangnya sebesar Rp 100 juta.
"Korban dibunuh dengan harapan jika pelaku menghabisi korban, dia tidak punya utang," ucapnya.