Berita Solo Terbaru
Reaksi Kasatlantas Solo Ada Sekelompok Pemotor Atraksi di Jalan Raya yang Bahayakan Pengendara Lain
Dalam video berdurasi 18 detik itu, terlihat beberapa pengendara motor mengakat ban depan mereka usai lampu lalin berubah menjadi hijau.
Penulis: Ilham Oktafian | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ilham Oktafian
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Sebuah atraksi wheelie atau mengangkat ban roda depan sambil melaju terjadi di lampu merah Warung Pelem, Kota Solo.
Bahkan potongan detik-detik atraksi di lampu merah Jalan Jenderal Urip Sumoharjo Nomor 7, Kepatihan Kulon, Kecamatan Jebres itu banyak di-share di medsos.
Dalam video berdurasi 18 detik itu, terlihat beberapa pengendara motor mengakat ban depan mereka usai lampu lalin berubah menjadi hijau.
Baca juga: Karantina Warga 1 RT di Bumi Solo : Sempat Kesulitan Logistik, Kini Bertahan dengan Dapur Umum
Baca juga: 10 Orang Positif Covid-19, Warga 1 RT di Bumi Solo Lockdown 2 Pekan, 8 Anak Balita Ikut Dikarantina
Tak hanya satu dua pengendara, beberapa pengendara pun turut menujukkan aksi yang sama.
Mereka tampak beraksi di tengah jalanan umum yang semestinya teratur dalam berkendara.
Kasatlantas Polresta Solo Kompol Afrian Satya Permadi turut berkomentar dengan video yang kini viral itu.
Afrian menilai aksi beberapa pengendara tersebut tak pantas dilakukan, lebih lebih hal tersebut terjadi di jalan umum.
"Tentunya ini sangat menunjukkan ketidak tertiban dalam berlalu lintas, terutama bisa membahayakan pengendara yang lainnya," katanya Senin (26/10/2020).
Ia pun mengecam tindakan tersebut, dan meminta pemotor tersebut untuk saling menghargai pengendara lain.
"Jalan raya bukan tempat untuk berkebut kebut kebutan sehingga kita harus menghargai pengendara lainnya," aku dia.
Afrian pun berharap, tindakan tersebut tak terulang kembali di jalanan Solo.
"Mari sama-sama tertib berlalu lintas , karena yang merasakan bukan hanya untuk kita sendiri, akan tetapi masyarakat pengguna kendaraan yang lain serta keluarga kita sendiri," harap dia.
Baca juga: Operasi Zebra Digelar di Solo, Polisi Sebut Tilang Adalah Cara Terakhir karena Sudah Ada Imbauan
Baca juga: Detik-detik Ditemukannya Jenazah Staf KPU Wonogiri di Kamar Hotel, Petugas Kaget Saat Buka Kamar 109
Penindakan saat Operasi Zebra
Giat Operasi Zebra Candi 2020 digelar mulai Senin (26/10/2020).
Sedianya, operasi tersebut bakal dilaksanakan selama 14 hari, yakni sampai 8 November 2020.
Kasatlantas Polresta Solo Kompol Afrian Satya Permadi membenarkan Operasi Zebra Candi 2020 mulai digelar secara serentak.
"Betul mulai digelar hari ini," terang dia kepada kepada TribunSolo.com.
Baca juga: Potret Pasar Harjodaksino Solo yang di-Lockdown Gegara Corona, Kondisi Sepi dan Sunyi Bak Pasar Mati
Baca juga: Kronologi Staf Bagian Hukum KPU Wonogiri Ditemukan Meninggal Dunia di Sebuh Kamar Hotel Solo
Ditambahkan oleh Afrian, jika pelanggar tertentu bakal menjadi prioritas polisi untuk menindak.
Nantinya, prioritas bakal dibagi menjadi 2 yakni untuk pengendara roda 2 dan roda 4.
Untuk roda 2 sendiri, Afrian menekankan beberapa prioritas pelanggaran, di antaranya penggunaaan helm, melawan arus, menerobos palang pintu KA, garis marka, berkendara dibawah umur, knalpot brong hingga rambu lalu lintas.
Sementara untuk roda 4 sendiri, penggunaan safety belt dan parkir dibahu jalan menjadi prioritas polisi untuk menindak.
Selain itu, marka jalan, kecepatan pengendara, pengunakan alkohol, berkendara dibawah umur dan pengendara roda 4 yang menggunakan muatan diluar kapasitas bakal menjadi perhatian penindakan.
Sedianya, sambung Afrian pihaknya bakal menyebar anggota di beberapa titik di Kota Solo.
"Dibagi di setiap titik, sesuai dengan Polsek masing-masing," tandasnya. (*)
