Penemuan Jasad Terbakar di Bendosari
Jelang Rekonstruksi, Eko Pembunuh & Pembakar Yulia Jalani Tes Kejiwaan di RSUD Ir Soekarno Sukoharjo
Eko Prasetyo mengikuti pra rekonstruksi lanjutan kasus pembunuhan dan pembakaran secara maraton, Selasa (27/10/2020).
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Asep Abdullah Rowi
Menurut Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, Eko ditangkap di rumahnya di Desa Puhgogor, Kecamatan Bendosari, Sukoharjo.
"Kami tangkap pada Rabu dini hari, di rumahnya." katanya.
"Palaku tidak menyangka jika kita bisa mengungkap secepat itu," imbuhnya.
Baca juga: Penampakan Eko yang Membunuh dan Membakar Yulia : Tertunduk Lesu Tak Berkutik, Kaki Alami Luka Bakar
Baca juga: Kronologi Lengkap Eko Habisi Nyawa Yulia : Mau Masuk Mobil Dipukul Linggis,Sudah Tewas Masih Dibakar
Dari hasil penyelidikan pihak kepolisian, Eko melakukan pembunuhan berencana kepada mitra bisnisnya itu.
Akibatnya, pelaku terancam terjerat pasal Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dan atau Pasal 365 KUHP tentang perampasan, dan atau Pasal 187 KUHP tentang pembakaran.
"Ancaman maksimal penjara seumur hidup," terang dia.
Jumpa Pers Dipimpin Kapolda
Polisi telah mengamankan pelaku pembunuhan berencana bernama Eko Prasetyo warga Desa Puhgogor, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo.
Eko membunuh Yulia, perempuan yang ditemukan tewas dibakar di dalam mobil Xenia bernomor polisi AD-1526-EA di Desa Sugihan, Kecamatan Bendosari pada Selasa (20/10/2020) malam.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, mengatakan, awal mula pengungkapan kasus ini dari penemuan jenazah Yulia yang terbakar di mobilnya.
Baca juga: Update Sebaran Virus Corona di Solo 23 Oktober 2020 : Tambah 20 Kasus Baru, Pasien Remaja Meningkat
Baca juga: Potret Kandang Ayam di Puhgogor Sukoharjo, Tempat Eko Habisi Nyawa Yulia dengan Dipukul Linggis
Baca juga: Modus Transaksi Narkoba di Toko Modern Jadi Kasus Pertama yang Diungkap di Solo, Begini Sebabnya
Pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dan olah TKP untuk mengetahui penyebab meninggalnya kerabat Presiden Republik Indonesia Joko Widodo itu.
Dari hasil pemeriksaan tubuh korban, polisi menemukan kejanggalan dari kematian korban.
"Kami memeriksa HP, ada chat kepada anak korban pada hari Senin (19/10), kalau korban akan bertemu pelaku pada hari Selasa (20/10)," katanya saat konferensi pers ditemani Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas di Mapolres Sukoharjo, Jumat (23/10/2020).
Pada Selasa sore itu, korban dan pelaku bertemu di sebuah kandang peternakan ayam milik Eko, yang letaknya 500 meter dari rumah Eko.
Dalam pertemuan itu, diketahui jika pelaku memiliki utang kepada korban sebesar Rp 145 juta.