Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

UMK Solo 2021

UMK Solo 2021 Terancam Tak Naik, Buruh Protes : Ada Perusahaan yang Masih Untung!

UMK Solo 2021 Terancam Tak Naik, Buruh Protes : Ada Perusahaan yang Masih Untung!

WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN
DICEGAT APARAT - Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Tangerang Raya, batal berunjukrasa ke Gedung DPR/MPR setelah dicegat aparat keamanan di Jalan Gatot Subroto Km 5.3, Jatiuwung, Kota Tangerang, Senin (5/10/2020). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ryantono Puji Santoso

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah yang memutuskan untuk tidak menaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2021.

Imbasnya, UMK Solo 2021 pun terancam tak mengalami kenaikan, meski belum ada kepastian.

Baca juga: Menaker Umumkan Upah Minimum 2021 Tak Naik, Ini Daftar UMK 2020 di Pulau Jawa, Berapa Kota Solo?

Baca juga: Kabar UMP 2021 Tak Naik di Tengah Pandemi, SBSI 1992 : Tidak Sependapat, Harusnya Ada Ruang Dialog

Baca juga: Ida Fauziah Tak Naikkan UMP 2021, Kepala Dinas Tenaga Kerja Solo : Kami Tunggu Langkah Pak Gubernur

Nah, para buruh pun ikut bersuara berkaitan kebijakan tersebut. 

Ketua DPD SBSI 1992 Jateng, Suharno mengatakan, tidak setuju bila pemerintah memutuskan tidak menaikan UMP 2021 secara sepihak.

"Yang jelas saya tidak sependapat kalau diambil keputusan seperti itu," papar Suharno kepada TribunSolo.com, Selasa (27/10/2020).

Menurut dia, kebijakan itu tidak melihat perusahaan yang memiliki kemampuan untuk membayar lebih.

 

Menurut dia, ada perusahaan yang dalam kondisi pandemi Corona ini mampu menaikkan gaji.

"Kalau perusahaan untung dan tidak ada penyesuaian dengan kondisi buruh, tidak pas itu," papr dia.

Pihaknya menyatakan, belum mendengar keputusan menteri ketenagakerjaan Ida Fauziyah itu.

Dia memaparkan, sebaiknya ada diskusi atau audiensi dengan buruh.

"Harusnya ada ruang dialog," kata Suharno.

Pemkot Tunggu Gubernur

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah memutuskan untuk tidak menaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2021.

Kebijakan yang baru saja diumumkan itu sudah diketahui oleh berbagai pihak hingga ke tingkat kota/kabupaten.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved