UMK Solo 2021
UMK Tidak Naik, Buruh Sukoharjo Kecewa, Sebut Harga Kebutuhan Bulanan Naik 5 Persen
"Dari survei itu, rata-rata total belanja Rp 2.115.000," kata Ketua SPRI Sukoharjo, Sukarno.
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Adi Surya Samodra
"Ditambah saat ini ada resesi," imbuhnya.
Pihaknya telah melakukan survei pasar selama dua bulan, yaitu pada bulan Januari dan Juni 2020.
"Dari survei itu, rata-rata total belanja Rp 2.115.000," katanya.
Hasil survei ini nanti yang akan dijadikan acuan serikat buruh dalam rapat pembahasan UMK 2021.
"Kalau saya sendiri tetap kecewa, sebab dari dari surat yang saya baca dari surat dari temen-temen aliansi meminta ada kenaikan UMK 8 persen." jelasnya.
"Kalau dari kami berdasarkan survei pasar hanya kenaikan sekitar 5 persen," imbuhnya.
Baca juga: Tak Hanya Buat Pengangguran, Muhadjir Effendy Sebut UU Cipta Kerja Dapat Kembangkan UMKM
Baca juga: Pandemi Covid-19, Buruh Tetap Minta Pemerintah Naikan UMK Solo 2021 Sebesar 8 Persen, Ini Alasannya
Sukarno mengatakan pihaknya tetap akan memperjuangkan kenaikan UMK tahun 2021.
Sebab, SE dari Menaker Nomor M/11/HK.04/X/2020 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) itu ditunjukan hanya untuk Gubernur saja.
"Kita tetap meminta ada kenaikan, karena surat Mentri itu himbauan untuk Gubernur." terangnya.
"Nanti Gubernur yang menetapkan, sesuai masukan dari dewan pengupahan daerah." ucapnya.
"Sehingga masih ada kesempatan untuk ada kenaikan UMK," imbuhnya.
Terpisah, Kabid Perhubungan Industrial Dispenakar Sukoharjo, Suharno mengatakan, pihaknya masih menunggu surat dari pusat yang turun ke tingkat provinsi (Jawa Tengah).
"Kami menunggu petunjuk dari provinsi, baru kami akan lakukan sidang dewan pengupahan," tandasnya.
UMK di Kabupaten Sukoharjo sendiri saat ini sebesar Rp 1.938.000. (*)