Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Karanganyar Terbaru

Masih Ada Waktu,Pendaftaran Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta di Karanganyar Dibuka hingga Tengah Malam Ini

Bagi warga Kabupaten Karanganyar yang belum mendaftarkan diri untuk mendapatkan bantuan UMKM Rp 2,4 juta masih ada waktu.

Editor: Asep Abdullah Rowi
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi uang bantuan UMKM 

Pemerintah memperpanjang bantuan presiden (banpres) produktif bagi para pelaku usaha mikro di Indonesia hingga Desember 2020.

Namun, Presiden Joko Widodo penerima BLT UMKM ini ini ditambah 3 juta pelaku usaha mikro, hingga program ini dilanjutakan hingga Desember 2020.

Dengan demikian bagi pengusaha mikro yang ingin mendapatkan BLT UMKM tahap II ini masih bisa berkesempatan untuk mendaftarkan diri.

Lalu bagaimana cara mengecek penerima bantuan UMKM Rp 2,4 Juta? 

Simak cara mudah mengecek penerima bantuan UMKM Rp 2,4 Juta di eform.bri.co.id/bpum.

Selain cara cek penerima BPUM, dilengkapi juga dengan panduan pencairan BPUM di salah satu bank penyalur.

Pada program ini, pemerintah menunjuk PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) dan Bank Syariah Mandiri (BSM) sebagai bank penyalur Banpres Produktif.

Cek Penerima Bantuan UMKM di BRI
Cek Penerima Bantuan UMKM di BRI (bri.co.id)

Untuk BRI, penerima BLT untuk pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) atau disebut BPUM dapat dicek secara online di HP atau laptop.

Cara cek penerima BPUM Rp 2,4 Juta secara online yakni dengan mengakses link eform.bri.id/bpum.

Berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Menkopukm) Nomor 6 Tahun 2020 sebagaimana dirilis www.depkop.go.id, BPUM merupakan singkatan dari Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro.

BPUM adalah bantuan pemerintah dalam bentuk uang yang diberikan kepada pelaku usaha mikro yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Bagi nasabah BRI, BLT BPUM dapat dicek secara online dengan cara login di link eform.bri.co.id/bpum.

Baca juga: Bos Samsung Lee Kun Hee Meninggal di Usia 78, Tinggalkan Harta Kekayaan Rp 306 Triliun

Cara Cek Penerima Bantuan UMKM di BRI

- Buka aplikasi browser pada ponsel atau komputer

- Akses link eform.bri.co.id/bpum

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved