Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sukoharjo Terbaru

Asyik Pesta Miras, 2 Gadis ABG & 4 Teman Lelakinya Diciduk Polisi, 1,5 Liter Ciu Berhasil Diamankan

Menurut Kapolsek Sukoharjo AKP Gerry Armando, dari enam remaja itu, dua di antaranya adalah perempuan.

Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Agil Tri
Enam remaja saat diamankan polisi di Kampung Purwosari, Kelurahan Begajah, Kecamatan/Kabupaten Sukoharjo, Kamis (29/10/2020). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Enam anak baru gede (ABG) yang tengah asyik pesta minuman keras (miras) diciduk polisi.

ABG yang masih berumur belasan tahun ini dibawa ke Mapolsek Sukoharjo, Kamis (29/10/2020).

Saat itu meraka tengah pesta miras di salah satu pekarangan rumah warga di Kampung Purwosari, Kelurahan Begajah, Kecamatan/Kabupaten Sukoharjo.

Menurut Kapolsek Sukoharjo AKP Gerry Armando, dari enam remaja itu, dua di antaranya adalah perempuan.

Baca juga: Soal Vaksin Covid-19, Doni Monardo: Harus Cepat Tetapi Tidak Boleh Buru-buru

Baca juga: Tenggak Miras Oplosan Saat Perayaan Ultah, 2 Orang di Depok Tewas, Sempat Keluhkan Perut Sakit

Perempuan yang diamankan merupakan warga Kecamatan Nguter, dengan insisal GDS (16) warga Lawu, dan EN (16) warga Daleman.

Sementara empat pria berinisial DS (19) warga Daleman Nguter, dan tiga orang warga Kismantoro Wonogiri berinisial H (19), MD (20), A (16).

"Kita bawa ke Mapolsek, kita bina dan membuat surat pernyataan," kata Kapolsek.

"Mereka juga diwajibkan membuat surat pernyataan yang isinya tidak akan mengulangi perbuatan yang meresahkan masyarakat tersebut," jelasnya.

Selain itu, petugas juga memberikan sanksi hukuman berupa push up.

Dari tangan para remaja itu, polisi mengamankan barang bukti berupa miras jenis ciu dalam botol air mineral berukuran 1,5 liter dan dua botol bekas yang sudah kosong.

Menurut Kapolsek, dari pengakuan para remaja ini, mereka baru pertama kali melakukan pesta miras di lokasi tersebut.

Namun apabila mereka kepergok melakukan pesta miras kembali, maka polisi tidak segan-segan akan diproses secara tipiring.

"Kita proses tipiring dan panggil orang tuanya," ucap dia.

Kapolsek mengimbau agar orang tua semakin mengawasi pergaulan anak-anak mereka.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved