Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pro Kontra Kenaikan UMK 2021

Seperti Buruh, Apindo Solo Juga akan Berjuang agar UMK 2021 Tak Naik

Penetapan kenaikan UMK 2021 masih menjadi perdebatan, baik dari sisi buruh maupun pengusaha. Meski ada SE dari Menaker Nomor M/11/HK.04/X/2020 tentang

Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Agil Trisetiawan
ISTIMEWA
Ilustrasi gajian 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Penetapan kenaikan UMK 2021 masih menjadi perdebatan, baik dari sisi buruh maupun pengusaha.

Meski ada SE dari Menaker Nomor M/11/HK.04/X/2020 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Namun Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, tetap menaikan UMP 2021 sebesar 3,27 persen.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Apindo Kota Solo, Wahyu Haryanto, mengatakan Gubernur harusnya mendengarkan usulan dari Kepala Daerah terlebih dahulu.

"Mestinya gubernur mendengarkan usulan wali kota dan bupati." kata Wahyu kepada TribunSolo.com, Minggu (1/11/2020).

"Kota Solo sendiri belum mengusulkan," imbuhnya.

Baca juga: UMP 2021 Jateng Naik, Apindo Sesalkan Keputusan Gubernur : Produksi Masih Berjalan 30 Persen

Baca juga: Pengusaha Keluhkan Ganjar Pranowo Naikkan UMP Jateng 2021 : Jangan Sampai Malah ada PHK !

Baca juga: Pro Kontra Kenaikan UMK 2021: Apindo Karanganyar Minta UMK Tak Naik, Buruh Desak UMK Naik

Baca juga: Ganjar Naikkan UMP 3,27 Persen, SBSI Solo Sebut Angka Kenaikan Belum Ideal

Apindo Kota Solo sendiri akan berjuang melalui Dewan Pengupahan Kota Solo supaya UMK tidak naik.

Menurutnya, pengusaha saat ini benar-benar terdampak pandemi Covid-19.

Ditambah, pemerintah pusat telah memutuskan tidak mengerek besaran upah minimum 2021.

"Dengan penurunan sejumlah sektor tentunya membuat kita hanya bertahan saja sampai pandemi selesai," tuturnya.

Bila pandemi Covid-19 selesai, Wahyu menilai pasar tidak serta merta langsung pulih.

"Pasar masih perlu membentuk ekosistem kembali ke normal," kata Wahyu.

Di samping itu, Wahyu mengatakan pembahasan besaran Upah Minimum Kota Solo 2021 segera dibahas.

"Nanti ada rapat tanggal 4 November 2020, ada rapat dengan dewan pengupahan," katanya.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved