Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pro Kontra Kenaikan UMK 2021

Pro Kontra Kenaikan UMK 2021: Apindo Karanganyar Minta UMK Tak Naik, Buruh Desak UMK Naik

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Karanganyar meminta tidak ada kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) pada 2021. Ketua Apindo Karanganyar, Edy Dar

Editor: Agil Trisetiawan
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi uang bantuan UMKM 

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Karanganyar meminta tidak ada kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) pada 2021.

Ketua Apindo Karanganyar, Edy Darmawan menyampaikan, sudah berkomunikasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar terkait UMK pada 2021.

Pihak Apindo meminta supaya UMK 2021 tidak mengalami kenaikan dan tetap mempertahankan UMK 2020.

Pasalnya kondisi perusahaan saat ini belum stabil akibat dampak pandemi virus Covid-19.

"Kami sudah berkomunikasi dengan Bupati Karanganyar." katanya saat dihubungi Tribunjateng.com, Sabtu (31/10/2020).

"Kami tetap minta agar tidak ada kenaikan (UMK), dan masih sama dengan UMK 2020." jelasnya.

"Pandemi saat ini kemungkinan untuk menaikan UMK bagi pengusaha sangat berat,"  terangnya.

Baca juga: Penjelasan Ganjar Pranowo Soal Naiknya UMP Jateng Tahun 2021 Sebesar 3,27 Persen

Baca juga: UMP Jateng 2021 Dinaikkan Ganjar 3,27 Persen, Buruh Karanganyar Bersorak UMK Bisa Rp 2 Juta Lebih

Baca juga: Ganjar Cuma Naikkan UMP Jateng 2021 Sebesar 3,27 Persen,Buruh Sukoharjo Sebut Idealnya Naik 5 Persen

Baca juga: Ganjar Naikkan UMP 3,27 Persen, SBSI Solo Sebut Angka Kenaikan Belum Ideal

Dia menjelaskan, ada dua opsi yang dapat dijadikan pertimbangan terkait UMK 2021.

Opsi pertama yakni tidak menaikan UMK 2021 dan aktivitas perusahaan serta karyawan berjalan normal.

Sedangkan opsi kedua, ada kenaikan UMK akan tetapi itu akan berdampak terhadap aktivitas perusahaan yakni kemungkinan efisiensi yang berujung dengan adanya pengurangan karyawan.

"Kalau ada kenaikan UMK, beban pengeluaran perusahaan akan membengkak karena banyaknya jumlah karyawan dan beban pembayaran lainnya yang melekat semisal jaminan kesehatan dan lainnya." jelasnya.

"Makanya akan ada pengurangan karyawan atau efisiensi sebagai dampaknya jika yang diambil opsi kedua," terangnya.

Baca juga: Menikmati Pesona Rawa Jombor dari Bukit Sidoguro Klaten, Harga Tiket Naik Jadi Rp 15 Ribu

Baca juga: Berkah Libur Panjang, Hotel di Solo Panen Tamu, 90 Persen Kamar Terisi

Dia menjelaskan, sampai saat ini belum ada pembahasan terkait UMK 2021.

Melihat pembahasan UMK pada tahun sebelumnya, biasanya pembahasan selesai pada bulan November.

Buruh Minta UMK Naik

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved