Berita Sukoharjo Terbaru
Syarat Pesta Nikah di Sukoharjo : Jangan Sampai Melanggar, Ada yang Pernah Undang Tamu 800 Orang
Meski masih berstatus KLB Covid-19, ada warga di Kabupaten Sukoharjo sudah menggelar pesta hajatan.
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Asep Abdullah Rowi
Ketua RT setempat, Pasir Luhur mengatakan pihaknya belum bisa memastikan mendiang meninggal karena Covid-19 atau tidak.
"Mendiang belum diketahui. Mendiang meninggal pagi ini pukul 07.15 WIB. Sehari-hari bekerja sebagai tukang pijat," kata Pasir kepada TribunSolo.com.
Dari pantauan TribunSolo.com, petugas pemulasaran jenazah Covid-19 Kota Solo tiba di rumah mendiang pukul 13.19 WIB.
Sejumlah persiapan evakuasi jenazah dilakukan mereka.
Itu sesuai dengan standar prokol kesehatan Covid-19.
Sebuah peti jenzah disiapkan di pelataran rumah mendiang.
Baca juga: Buntut Karyawan Freelance Wisata Umbul Ponggok Terpapar Corona, Hari Ini Petugas Semprot Disinfektan
Baca juga: Pandemi Belum Usai, Kini Total Spesimen Covid-19 yang Diperiksa Capai 4.540.947
Petugas yang mengevakuasi jenazah dari dalam rumah tampak mengenakan APD lengkap seperti hazmat, face shield, sarung tangan lateks, dan masker.
Sebelum dimasukkan ke peti, jenazah dibungkus beberapa lapis mulai plastik hingga kain kafan.
Petugas kemudian menutup peti jenazah dan tetap membungkusnya dengan menggunakan plastik.
Setelahnya, jenazah dimasukkan ke mobil ambulans yang berada tak jauh dari rumah mendiang.
Mendiang rencananya dimakamkan di TPU Purwoloyo, Kelurahan Pucangsawit, Kecamatan Jebres, Kota Solo.
Pasir mengatakan keluarga mendiang akan menjalani karantina mandiri hingga 9 November 2020.
"Untuk kebutuhan makan akan kami suplai," katanya.
Perekrutan Sukarelawan
Perekrutan sukarelawan tenaga medis guna mendukung kinerja Satgas Penanganan Covid-19 Kota Solo tengah digodok.