Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Tahanan Polres Klaten Tewas

Semasa Hidup, Ali Mahbub Bekerja Sebagai Pegawai Koperasi, Mertua Ungkap Sosoknya Senang Bergaul

Ali Mahbub berasal dari Madura dan menikah dengan putrinya beberapa tahun lalu.

Penulis: Ryantono Puji Santoso | Editor: Asep Abdullah Rowi
The Guardian
Ilustrasi tahanan 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ryantono Puji Santoso

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Tahanan yang meninggal dunia di sel Polres Klaten dulunya bekerja sebagai pegawai Koperasi.

Mertua Ali Mahbub, Painah (64) mengatakan, dulu menantunya adalah seorang pegawai koperasi.

Ali Mahbub berasal dari Madura dan menikah dengan putrinya beberapa tahun lalu.

"Menikah pastinya kapan ya, intinya mereka punya anak 4 sekarang," kata Painah saat dijumpai TribunSolo.com di Kelurahan Joyotakan, Kecamatan Serengan, Kota Solo, Selasa (3/11/2020).

Painah mengatakan, semasa hidup, Ali Mahbub adalah orang yang baik dan senang berkumpul dengan warga.

"Dia sama warga juga dekat, baik orangnya, cuma kesandung kasus penggelapan itu," papar dia.

 Adapun dia mendapat kabar soal meninggalnya menantunya tersebut dari anaknya, Septiyani.

Baca juga: Diduga Dianiaya, Tahanan Kasus Penggelapan Motor Polres Klaten Meninggal, Istri Tuntut Keadilan

Baca juga: Polisi Ungkap Penyebab Tewasnya Tahanan di Polres Klaten : Karena Penganiayaan Teman Satu Sel

"Paginya itu ada petugas yang datang ngabari anak saya dipindah ke tahanan Polres Klaten," katanya.

"Setelah itu, sore dikabari lagi katanya menantu saya masuk angin," katanya.

Saat sampai di Polres Klaten, ternyata kondisi Ali Mahbub sudah tidak bernyawa alias menjadi mayat.

"Anak saya itu telp saya sampai nangis-nangis," kata Painah.

Dia mengatakan, tidak terima dengan kematian dari menantunya tersebut dan meminta untuk diusut tuntas.

"Itu dikroyok orang banyak katanya, tahanan lain, ungkap dia.

"Apalagi ada anak yang masih kecil, anaknya 4 masih kecil - kecil," kata Painah.

Dia mengatakan, kasihan melihat cucu-cucunya yang tak bisa lagi melihat ayahnya, apalagi Ali Mahbub adalah tulang punggung keluarga.

"Istrinya juga tidak terima dengan kejadian ini, dia masih tidak doyan makan," papar dia.

Baca juga: Tahanan Tewas di Polres Klaten, Tinggalkan 4 Anak, Istri Kerja di Pabrik Buat Sambung Hidup

Baca juga: Tahanan Polres Klaten Tewas Misterius, Ini Deretan Keanehan yang Ditemukan Pengacara

Kronologi Versi Polisi

Penyebab kematian Ali Mahbub (28) saat mendekam di sel tahanan Polres Klaten terkuak.

Tahanan kasus penggelapan sepeda motor itu tewas lantaran dianiaya teman satu selnya.

Kejadian penganiayaan itu bermula saat korban dipindahkan dari Polsek Wonosari ke Polres Klaten.

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunSolo.com, pemindahan korban tersebut lantaran berkas kasus sudah lengkap. Ia rencananya diserahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Klaten.

Pada saat itu, korban akhirnya dititipkan ke Mapolres Klaten, Selasa (27/10/2020) sambil menunggu jadwal persidangan.

Korban tiba ke Mapolres Klaten sekira pukul 14.14 WIB.

Saat kejadian, korban diduga dianiaya oleh teman satu selnya.

Baca juga: Polisi Ungkap Penyebab Tewasnya Tahanan di Polres Klaten : Karena Penganiayaan Teman Satu Sel

Baca juga: Tahanan Polres Klaten Tewas, Sudah Ditahan Dua Bulan, Awal Mendekam di Polsek Wonosari

Hal tersebut diketahui oleh petugas. 

Petugas kemudian langsung menegur semua tahanan di sel itu.

Dari rekaman CCTV, korban kemudian terlihat berjalan ke arah yang jauh dari jangkuan kamera, tepatnya ke arah kamar mandi setelah kejadian itu.

Pukul 16.14 WIB, petugas mengecek sel dan menemukan korban sudah lemas dengan luka-luka.

Petugas kemudian langsung melaporkan ke atasan.

Korban lalu dilarikan ke rumah sakit terdekat guna mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Setengah jam kemudian, korban dinyatakan meninggal dunia.

Setelah korban dinyatakan meninggal dunia, Polres Klaten langsung memberitahukan keluarga korban, dan mengurus pemakaman korban.

Baca juga: Tahanan Polres Klaten Tewas, Sudah Ditahan Dua Bulan, Awal Mendekam di Polsek Wonosari

Baca juga: Tahanan Polres Klaten Tewas Misterius, Ini Deretan Keanehan yang Ditemukan Pengacara

Kapolres Klaten, AKBP Edy Suranta Sitepu membenarkan ada seorang tahanan yang meninggal dunia.

"Benar, ada seorang tahanan dari kejaksaan yang dititipkan di sini yang meninggal karena penganiayaan, dan saat ini kami sedang tangani kasus ini," ucap Edy kepada TribunSolo.com, Selasa (3/11/2020).

Sebanyak 10 tersangka, lanjut Edy, telah ditetapkan terkait kejadian penganiayaan terhadap korban.

"Kami sudah menetapkan 10 orang menjadi tersangka, semuanya merupakan tahanan yang satu sel korban," kata Edy.

Edy menyampaikan pihaknya saat ini juga tengah memeriksa anggota yang berjaga saat peristiwa terjadi.

"Selain itu, kami saat ini sedang melakukan pemeriksaan kelalaiann anggota kami, dan dalam hasil pemeriksaan terbukti adannya kelalaian, kami tak segan-segan berikan sanksi," tegasnya.

Edy membantah adanya keterlibatan anggota dalam kejadian penganiayaan yang berujung menghilangnya nyawa Ali.

"Tidak ada anggota yang terlibat karena semua termonitor dalam CCTV dan itu bisa dipantau," tandasnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved