Tahanan Polres Klaten Tewas
Tahanan Tewas di Polres Klaten, Tinggalkan 4 Anak, Istri Kerja di Pabrik Buat Sambung Hidup
Septiyani (28), warga Kelurahan Joyontakan, Kecamatan Jebres, Solo tak menyangka suaminya,Ali Mahbub meninggal dunia saat berstatus tersangka.
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Adi Surya Samodra
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Septiyani (28), warga Kelurahan Joyontakan, Kecamatan Jebres, Solo tak menyangka suaminya,Ali Mahbub meninggal dunia saat berstatus tersangka.
Ali Mahbub diketahui merupakan tersangka kasus penggelapan sepeda motor dan berstatus sebagai tahanan di Mapolres Klaten.
Mendiang meninggal pada 27 Oktober 2020, diduga menjadi korban pengeroyokan teman satu selnya.
Septiyani melihat ada kejanggalan dari kasus pengeroyokan itu, sehingga pada Senin (2/11/2020), dia meminta kuasa hukumnya dari LBH Solo Raya untuk mengungkapkan kasus ini.
"Saya ingin mengetahui penyebab kematiannya," katanya Selasa (3/11/2020).
"Kami minta kepastian siapa saja yang melakukan pengeroyokan itu, dan saya minta pertanggunganjawaban atas perbuatannya," jelasnya.
Baca juga: Tahanan Polres Klaten Tewas, Sudah Ditahan Dua Bulan, Awal Mendekam di Polsek Wonosari
Baca juga: Tahanan Polres Klaten Tewas Misterius, Ini Deretan Keanehan yang Ditemukan Pengacara
Pernikahan Ali dan Septiyani dikaruniai empat orang anak yang masih kecil.
Mereka adalah GMBH (5), CAM (3), DAMM (3), dan balita usia enam bulan AQAM.
Untuk menyambung hidup, Septiyani bekerja di sebuah pabrik tekstil.
Selama suaminya dipenjara, ia mengaku tidak melihat ada gelagat yang aneh dari suaminya.
"Penyebab suami saya dikeroyok saya tidak tahu." ucap dia.
"Pokoknya pelaku harus dikasih hukuman yang setimpal, sesuai hukum yang berlaku," tandasnya. (*)