Tahanan Polres Klaten Tewas

Diduga Dianiaya, Tahanan Kasus Penggelapan Motor Polres Klaten Meninggal, Istri Tuntut Keadilan

tahanan Mapolres Klaten, Ali Mahbub (28) meninggal dunia, Selasa (27/10/2020) lalu.

Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com/Agil Tri
Pembina LBH Solo Raya, I Gede Sukadewa Putra 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Seorang tahanan Mapolres Klaten, Ali Mahbub (28) meninggal dunia, Selasa (27/10/2020) lalu.

Istri Ali, Septiyani menduga ada kejanggalan dalam meninggalnya suaminya itu.

Oleh karenanya, ia ingin kasus meninggalnya Ali diusut tuntas. 

Kuasa Hukum Septiyani dari LBH Solo Raya, I Gede Sukadewa Putra menduga Ali meninggal dunia lantaran dianiaya.

"Informasi yang kami dapatkan dari kepolisian, korban dipukuli 15 orang." kata Gede saat ditemui di kantornya, Selasa (3/11/2020).

"Diduga ada oknum polisinya," imbuhnya. 

Baca juga: Fakta Samsul Bahri, Pembunuh Bocah Rangga yang Tewas di Tahanan : Sempat Bebas karena Grasi Presiden

Baca juga: Samsul Bahri Pelaku Pembunuh Rangga dan Pemerkosa sang Ibu Ditemukan Tewas di Sel Tahanan

Dalam kasus ini, Gede melihat ada sejumlah kejanggalan. Hasil autopsi Ali yang belum diumumkan pihak kepolisian menjadi satu diantaranya.

Menurutnya, hasil autopsi harusnya sudah keluar 2 sampai 3 hari sejak saat tubuh korban diperiksa. 

"Kalau dari pengamatan jenazah, terdapat luka di bagian leher, badan, ya hampir sekujur tubuh," jelasnya. 

Untuk diketahui, Ali Mahbub merupakan tersangka kasus penggelapan sepeda motor pada tahun 2019.

Namun dia baru ditangkap dua bulan terakhir di Mapolsek Wonosari, Kabupaten Klaten. 

"Kami ingin kasusnya diusut tuntas, nanti kami akan kirimkan surat ke instansi terkait," tandasnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved