Emak Emak di Klaten Dijambret
Apes, Emak-Emak di Klaten Dijambret Seusai Beli Sayuran di Warung, Uang Rp 3,5 Juta Raib Digondol
Aksi penjambret terjadi di depan sebuah kios Sami Sayur, Desa Jebugan, Kecamatan Klaten Utara, Kabupaten Klaten, Sabtu (7/11/2020).
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Adi Surya Samodra
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Aksi penjambret terjadi di depan sebuah kios Sami Sayur, Desa Jebugan, Kecamatan Klaten Utara, Kabupaten Klaten, Sabtu (7/11/2020), sekira pukul 17.30 WIB.
Aksi tersebut sempat terekam kamera pengintai atau CCTV yang ada di lokasi kejadian. Rekaman pun viral di jagad media sosial Instagram.
Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunSolo.com, kejadian bermula, saat korban Christiana Rini Budayanti (57), warga Perum Sipacar RT 02 RW 09, Desa Semangkak, Kecamatan Klaten Tengah, Kabupaten Klaten hendak membeli sayuran di kios Sami Sayur pukul 17.30 WIB.
Kios tersebut berada di dekat SPBU Desa Jebugan, Kecamatan Klaten Utara, Kabupaten Klaten. Saat itu, korban sudah belanja dan hendak untuk pulang.
Baca juga: Naik Motor Honda Vario, Pelaku Penjambretan Ibu Asal Pasar Kliwon Tutup Plat Nomor Pakai Sticker
Baca juga: Ibu Korban Penjambretan Datang ke Polsek Pasar Kliwon Solo, Polisi Gerak Cepat Periksa Para Saksi
Kemudian korban bermaksud pulang dan dompet digantungkan pada gantungan tengah sepeda motornya.
Menjelang kejadian, ada seorang pelaku laki-laki mengenakan jaket serta helm hitam, dan mengendarai sepeda motor honda Genio warna merah hitam dari arah belakang menuju ke arah korban.
Saat pelaku sudah mendekati korban, tanpa disadari korban, pelaku langsung mengambil dompet milik korban.
Pelaku langsung menancapkan gas dan kabur menjauh dari korban menuju arah Jatinom.
Saat itu, korban sempat kepanikan dan mengejar pelaku dengan berlari namun tak terkejar oleh korban.
Aksi penjambretan tersebut terekam CCTV yang berada di lokasi kejadian. Rekaman pun diunggah di akun Instagram, @kabar_klaten, Minggu (8/11/2020) pukul 14.19 WIB.
Video rekaman penjabretan tersebut sudah dilihat 2.505 orang dan 62 komentar sampai Selasa (10/11/2020) pagi.
Baca juga: Kronologi Video Viral Penjambretan Siswa SD Saat Pulang Sekolah, Berawal Ajakan Mengantar Pulang
Baca juga: Tiga Pelaku Penjambretan Dana BUMDes Gumpang Sukoharjo Memiliki Peranan yang Berbeda
Saat dikonfirmasi TribunSolo.com, Kapolsek Klaten Utara, AKP Sugeng Handoko membenarkan kejadian penjambretan yang menimpa Christiana.
Kejadian penjambretan dilaporkan kobran ke Polsek Klaten Utara sekira pukul 17.30 WIB, Sabtu (7/11/2020).
"Kami mendapat laporan pengaduan kasus penjambretan dari korban bernama lengkap Christina Rini Budayanti, Sabtu sore," kata Sugeng.
Sugeng mengatakan dari laporan korban, pelaku pemjabretan telah mengambil sebuah dompet.
Ia menjelaskan isi dompet itu yang berisi 1 handphone OPPO, serta identitas korban seperti KTP, SIM C, STNK SPM AD-4943-AUC atas nama Korban.
Selain itu korban juga kehilangan 2 kartu ATM BRI, dan Bank Jateng, Kartu NPWP, Kunci rumah korban, serta uang tunai Rp 3,5 juta.
"Atas laporan tersebut, kami lakukan pengejaran, pelaku nanti akan dijerat pasal 362 KUHP dengan pidana penjara paling lama 5 tahun," tegasnya. (*)