Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Fakta Dibalik Bocah 11 Tahun Yatim Piatu Dikurung Tantenya di Kios Pasar, Sudah 2 Kali Disekap

Diketahui, kejadian ini dilakukan oleh SR (55), tante RK yang sudah 6 tahun mengasuh RK setelah orangtua RK meninggal dunia saat RK berusia 4 tahun.

Editor: Reza Dwi Wijayanti
Tribun Kaltim
Ilustrasi 

TRIBUNSOLO.COM - Nasib malang menimpa RK bocah 11 tahun yang ditemukan dalam kondisi kaki dan tangan terikat rantai serta mulut ditutup lakban.

Bocah tersebut disekap di sebuah kios di Oasar Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tengah, Minggu (8/11/2020).

Diketahui, kejadian ini dilakukan oleh SR (55), tante RK yang sudah 6 tahun mengasuh RK setelah orangtua RK meninggal dunia saat RK berusia 4 tahun.

Kasus tersebut terungkap setelah salah satu pedagang di Pasar Baruga, Sarifuddin (33) sedang mengupas sayur dan ia mendengar suara orang meminta tolong.

Ia pun mencari sumber suara yang ternyata berasal dari kios milik SR.

Baca juga: Melawan Petugas, Pelaku Bobol ATM Ditembak Mati, Sudah Gasak Rp 60 Juta

Baca juga: Polres Jakarta Barat Gerak Cepat Tangkap 3 Kurir Sabu

Sarifuddin dan pedahang lainnya kemudian membuka paksa pintu kios tersebut dan mereka menemukan RK dalam posisi tubuh miring.

Dua tangan dan kakinya terikat menjadi Satu dengan rantai yang digembok dalam keadaan terkunci. Sementara mulutnya tertutup laban warna kuning.'

Sarifuddin kemudian menyelamatkan anak tersebut dan membuka lakban. Namun rantai yang mengikat tangan bocah 11 tahun tersebut tak bisa segera dibuka.

"Saya bersama iparku bawa ini anak keluar dari kios, lalu buka lakban dari mulutnya. Namun rantai yang mengikat kedua tangan dan kedua kakinya tidak bisa terbuka karena dalam posisi terkunci dengan gembok," tutur Sarifuddin berdasarkan keterangannya di Polsek Baruga, Senin (9/11/2020).

Selang satu jam kemudian tante sang bocah datang ke pasar dan oleh warga ia diminta untuk membuka gembok rantai yang membelit RK.

"Kami lihat ini anak mengalami luka lebam bekas cubitan di kedua pahanya," ungkapnya. 

Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Manager Operasonal PD Pasar Kota Kendari dan diteruskan ke Polsek Baruga.

RK pun dibawa ke RS Bhayangkara untuk divisum.

Kesal karena kerap bermain

Kepala Polsek Baruga Ajun Komisaris I Gusti Komang Sulastra mengatakan dari hasil interogasi sementara, SR mengaku kesal dengan ulah RK tidak pulang ke rumah karena bermain di pasar. 

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved