Fakta Dibalik Bocah 11 Tahun Yatim Piatu Dikurung Tantenya di Kios Pasar, Sudah 2 Kali Disekap
Diketahui, kejadian ini dilakukan oleh SR (55), tante RK yang sudah 6 tahun mengasuh RK setelah orangtua RK meninggal dunia saat RK berusia 4 tahun.
Padahal RK sedang sekolah daring namun menurut SR keponakannya kerap bermain di luar rumah.
Menurut Gusti, saat bertemu RK di pasar, SR langsung mengurung bocah 11 tahun itu di kios miliknya untuk efek jera.
Tak hanya itu, pelaku juga beberapa kali mencubit korban.
Selain itu Gusti juga mengatakan jika pelaku sempat mengalami depresi pascaoperasi.
”Alasannya karena ingin memberikan efek jera dan baru kali ini dilakukan. Tapi, kami masih mendalami karena diketahui pelaku beberapa waktu sebelumnya sempat mengalami depresi pascaoperasi."
"Kami telah mengamankan pelaku dan saat ini sedang melengkapi administrasi terkait kejadian ini. Karena bagaimanapun kita tidak ingin anak-anak kita yang dilindungi oleh Undang-undang mendapat perlakuan kasar dari orang lain," jelas dia dilansir dari Kompas.id.
Akibat perbuatan itu, pelaku akan dijerat dengan UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.
Polisu juga mengamankan barang bukti antara lain lakban warna kuning dan rantai.
Dua kali disekap oleh pelaku
Sementara itu Direktur Rumpun Perempuan Sultra, Husnawati yang mendamping korban mengatakan, dari hasil wawancara RK mengaku sudah dua kali disekap oleh tantenya.
Penyekapan pertama, RK diikat dengan tali di kios yang sama. Tapi ia bisa meloloskan diri dengan menggunakan pisau.
”Tapi, karena pakai tali rafia, korban bisa lolos dengan menggunakan pisau. Kali ini pakai rantai yang digembok sehingga korban tidak bisa keluar lagi. Selain itu, kami lihat paha kiri dan kanan korban penuh memar seperti bekas cubitan,” ucapnya dilansir dari Kompas.id.
Selain dianiaya, Husnawati menduga korban dieksploitasi oleh pelaku karena setiap pagi RK mulai bekerja dengan menjadi pengangkat barang dan belanjaan pembeli di pasar.
Selain itu SK harus membantu SR membungkus ikan untuk dikirim ke perusahaan. SK kemudian melanjutkan pekerjaan mengangkat barang pembeli hingga pasar tutup.
Jika ia tidak membawa uang banyak, maka ia akan dimarahi oleh tantenya. Hal itu yang membuat ia tak pulang satu malam dan menginap di emperan pasar.
”Korban memang tidak disuruh, tetapi kalau pulang tidak membawa uang banyak, korban dimarahi. Itu makanya korban tidak pulang satu malam dan menginap di emperan pasar,” kata Husnawati.
Baca juga: Merapi Siaga, 18 TPS Daerah KRB III di Klaten Terancam Direlokasi
Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Selasa 10 November 2020, Scorpio Akan Bertemu Seseorang yang Sangat Perhatian