Pilkada Sragen 2020
Sebulan Jelang Pilkada Sragen Yuni vs Kotak Kosong, Polisi Pastikan 20 Kecamatan Aman dari Gesekan
"Berdasarkan pengamatan dari anggota intelijen kami situasinya aman," ungkap Kabag Ops Polres Sragen, Kompol Yohanes Trisnanto.
Penulis: Rahmat Jiwandono | Editor: Asep Abdullah Rowi
Masyarakat di Bumi Sukowati ditawarkan dua pilihan, yakni Calon Bupati dan Wakil Bupati Kusdinar Untung Yuni Sukowati- Suroto vs kotak kosong karena tak ada calon lainnya.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sragen, Minarso terus melakukan sosialisasi gelaran Pilkada yang semakin dekat termasuk debat atau penyampaian visi misi.
Tak ketinggalan ia mengajak masyarakat Sragen untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 9 Desember 2020.
"Coblos paslon boleh, coblos kolom kosong juga boleh, yang penting datang ke TPS," katanya kepada TribunSolo.com, Sabtu (7/11/2020).
Namun khusus debat, KPU tetap menggelar meskipun hanya memiliki satu pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada 2020.
Baca juga: Meski Lawan Kotak Kosong, Debat Pilkada Sragen 2020 Tetap Digelar, Begini Gambarannya
Baca juga: Pilkada Boyolali dan Sragen Hanya Ada Satu Paslon, KPU: Sosialisasi Pilih Kotak Kosong Diperbolehkan
Minarso mengatakan, debat dalam artian Pilkada yang hanya memiliki satu pasangan calon berupa penyampaian visi misi.
Namun pendukung Kusdinar Untung Yuni Sukowati- Suroto dipastikan tidak akan hadir saat penyampaian visi misi pada 19 November 2020 besok.
"Hasil koordinasi terakhir mereka tidak akan membawa pendukungnya," ujar dia.
KPU Sragen sudah berkoordinasi dengan Polres Sragen terkait pengamanan saat jalannya acara penyampaian visi misi.
Yang dikhawatirkan ialah tiba-tiba ada massa pendukung yang datang, padahal sudah disepakati tidak boleh membawa pendukung.
"Itu tetap kami antisipasi," tegasnya.
Minarso menambahkan, debat publik akan digelar pada 19 November mendatang pukul 09.00 WIB.
"Debat akan disiarkan di televisi serta daring (online)," ujarnya.
Sesi debat berlangsung selama 90 menit untuk pendalaman visi misi.
"30 menit untuk iklan layanan masyarakat dari KPU Sragen," kata dia.
Baca juga: Reaksi Said Ketahui Tak Ada yang Berani Daftar dan Harus Lawan Kotak Kosong di Pilkada Boyolali 2020
Baca juga: Sah! Tak Ada yang Berani Lawan Petahana, Calon di Pilkada Boyolali & Sragen Hanya Lawan Kotak Kosong