Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Penanganan Covid

Ada Pelanggaran Protokol Kesehatan Selama Kampanye, Bamsoet Minta Bawaslu Beri Peringatan Tertulis

Tanggapi hal itu, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu memberikan peringatan kepada pasangan.

Editor: Reza Dwi Wijayanti
Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda
Bambang Soesatyo 

TRIBUNSOLO.COM - Terjadi pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 selama masa kampanye, Bambang Soesatyo alias Bamsoet minta diberi peringatan.

Berdasarkan catatan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), ini terjadi pada 26 Oktober-4 November 2020. 

Tanggapi hal itu, Ketua MPR RI Bamsoet meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu memberikan peringatan kepada pasangan calon (paslon) dan tim sukses yang melanggar protokol kesehatan. 

Sehingga paslon bisa mengevaluasinya.

"Meminta KPU dan Bawaslu untuk menyampaikan peringatan secara tertulis kepada para pasangan calon dan tim suksesnya yang melanggar protokol kesehatan, agar tidak melakukan pelanggaran berulang dan diharapkan para paslon beserta tim dapat mengevaluasi serta memperbaiki strategi kampanye nya," ujar Bamsoet, dalam keterangannya, Jumat (13/11/2020). 

Baca juga: Doni Monardo Sebut Kapasitas Ruang ICU saat Ini Sudah Capai 61%, Ajak Masyarakat Perketat 3M

Baca juga: 44,9 Juta Masyarakat Indonesia Yakin Tak Akan Terpapar Covid-19, Doni Monardo: Angka Tersebut Tinggi

Bamsoet pun mendorong KPU dan Bawaslu terus berupaya mengarahkan para paslon untuk memprioritaskan kampanye yang dilakukan secara daring. 

Selain itu, juga memastikan agar protokol kesehatan tetap dilaksanakan secara ketat apabila terdapat kegiatan kampanye secara konvensional atau tatap muka.

Satu di antaranya, kata politikus Golkar tersebut, dengan mendorong KPU dan Bawaslu bekerja sama dengan TNI dan Polri dalam mengawasi jalannya kegiatan kampanye tatap muka. 

"Agar tetap menjaga jarak antara simpatisan dan pendukung, sehingga tidak terjadi kerumunan yang besar dan dapat menjadi kluster baru penyebaran Covid-19," jelasnya. 

Baca juga: Antisipasi Gelombang Kedua Covid-19, Satgas Imbau Jangan Lengah dan Disiplin Protokol Kesehatan

Baca juga: Fakta Terbaru Video Syur Dokter dan Bidan Puskesmas Curahnongko Jember, Semua Kenakalan AM Terungkap

Baca juga: Tetangga Sebut Perempuan yang Gantung Diri di Ngemplak Boyolali Pendiam : Kaget, Dikira Imannya Kuat

Lebih lanjut, Bamsoet turut meminta seluruh pihak untuk disiplin melaksanakan protokol kesehatan di setiap tahapan kampanye hingga menjelang pemungutan suara. 

"Serta menjaga agar Pilkada 2020 dapat terselenggara dengan baik dan tertib tanpa menimbulkan kluster baru Covid-19 dari tahapan-tahapan yang masih akan berjalan hingga 9 Desember," tandasnya.

Sebagaimana diketahui, pemerintah lewat Satgas Covid-19 saat ini terus menggencarkan kampanye penyuluhan 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).

Kampanye 3M ini terus menerus disosialisasikan supaya masyarakat tidak lupa bahwa penyebaran Covid-19 banyak datang dari pergerakan manusia.

Oleh karena itu, pelaksanaan 3M harus dijalankan secara ketat.

Catatan redaksi: Bersama-kita lawan virus Corona. Tribunsolo.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bamsoet Minta KPU-Bawaslu Beri Peringatan Tertulis ke Paslon yang Langgar Protokol Kesehatan 

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved