Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Habib Rizieq Komentari soal Prajurit TNI Kena Sanksi karena Sambut Kepulangannya: Kok Harus Ditahan?

Kemudian, Habib Rizieq membandingkan dengan kejadian Brimob mengangkat pengusaha Dato Sti Tahir.

Editor: Hanang Yuwono
Youtube Front TV
Habib Rizieq Shihab 

TRIBUNSOLO.COM -- Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab mengomentari kasus prajurit TNI yang dijatuhi sanksi lantaran menyambut kepulangan dirinya.

Rizieq Shihab menyebut jika pemberian sanksi tersebut tidak memiliki akhlak.

Baca juga: Habib Rizieq Kritik Pemerintah soal Pembuatan Omnibus Law, Bikin UU atau Kuitansi Warung Kopi

Baca juga: Rizieq Shihab Akan Nikahkan Putrinya Hari Ini, Begini Suasana di Petamburan

"Waktu saya pulang, (dia) buat rekaman menyambut saya datang. Betul, bagus? Eh, ditangkap, diborgol, dipenjara," ucap Rizieq dalam acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020).

Kemudian, Habib Rizieq membandingkan dengan kejadian Brimob mengangkat pengusaha Dato Sti Tahir.

"Cukong, Saudara, digotong-gotong sama prajurit Brimob. Digotong-gotong, dibopong-bopong, sama prajurit Brimob. Pakai nama Dato Tahir... dari Mayapada," kata Rizieq.

Yang dimaksud Rizieq soal Dato Tahir yakni saat November 2018, ketika Dato Tahir diberi gelar warga kehormatan karena kontribusinya merehabilitasi gedung Pusat Pendidikan (Pusdik) Korps Brimob.

"Ini cukong digotong-gotong, ramai-ramai oleh prajurit Brimob, enggak ada masalah, Saudara. Kenapa ada prajurit TNI sekadar ucapkan selamat datang, kok harus ditahan?" ucap Rizieq.

Rizieq pun bertanya kepada jemaah, "Yang begitu ada akhlak enggak?"

"Tidak," jawab jemaah.

"Prajurit TNI cinta Habib bagus enggak?" tanya Habib Rizieq lagi.

"Bagus!"

"Eh ditahan," timpal Habib Rizieq.

Seperti diketahui, terdapat dua kasus anggota TNI karena menyambut Habib Rizieq.

Kasus pertama dialami oleh Kopda Asyari dari TNI AD dan kedua oleh Serka BDS dari TNI AU.

Kopda Asyari dijatuhi hukuman disiplin paling lama 14 hari.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved