Tol Yogyakarta Bawel
Mulai Dibangun Tahun 2021, Tol Yogyakarta-Bawen Bakal Dikerjakan 5 Perusahaan BUMN
Pembangunan Proyek Strategi Nasional Jalan Tol Yogyakarta-Bawen dipastikan dimulai tahun 2021.
"Jalan Tol Bawen – Jogja pasti akan memberikan kontribusi yang besar terhadap perekonomian khususnya untuk di Borobudur ini," ujarnya.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR, Danang Parikesit,mengatakan, Jalan Tol Yogyakarta-Bawen adalah proyek strategi nasional.
PPJT pun ditandatangani pada Jumat (13/11).
"Pada hari ini, ditandatangani perjanjian yang pertama adalah penandatanganan perjanjian pengusahaan jalan tol Yogyakarta – Bawen," ujarnya, Jumat (13/11).
Baca juga: KPU Klaten Akan Gelar Debat Publik Tanggal 20 November, Lokasi Debat Dirahasiakan, Ini Alasannya
Baca juga: Mengenal Punden Bancolono di Tawangmangu, Tempat Bertapa Raja Brawijaya V Hingga Petinggi Negeri
Ia mengatakan, Jalan tol Yogyakarta – Bawen melintas di dua provinsi yaitu provinsi Jawa tengah sepanjang 60,05 km dan DIY sepanjang 8,77 km dengan total panjang 75,82 km
Jalan tol akan mulai konstruksi tahun 2021 pada bulan Agustus 2020.
"Setelah tanah bebas dan mudah-mudahan ini bisa lebih cepat dan diharapkan selesai dan dioperasikan kuartal III tahun 2023," pungkasnya.
Tol Yogyakarta-Solo
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kanwil DIY kembali mengumumkan 3 dusun dari desa Purwomartani, Kalasan, Sleman akan dilalui pembangunan tol Yogya-Solo.
Sehingga, akan ada 9 dusun di kawasan Purwomartani yang terdampak proyek strategis nasional tersebut.
Sekretaris Pengadaan Tanah Jalan Tol, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kanwil DIY, Syamsul Bahri mengatakan, setelah melewati proses inventaris dan identifikasi 3 dusun dinyatakan terdampak pembangunan tol Yogya-Solo.
"Kawasan yang terdapak meliputi daerah Sumordaran, Bayen, dan Babadarann. Sehingga, untuk desa Purwomartani kesembilan dusunnya sudah rampung untuk proses indentifikasi dan inventaris,"jelasnya kepada Tribunjogja.com, pada Jumat (13/11/2020).

Dari penambahan tiga dusun didapat luasan bidang yang terdampak dengan rincian, Sumordaran 104 bidang, Bayan 195 bidang, dan Babadaran 18 bidang.
Dari hasil inventaris dan identifikasi dapat diketahui bangunan atau tanah milik warga yang terkena pembangunan.
"Tentunya, setelah pengumuman kami memberikan waktu 14 hari bagi warga untuk mengecek kesesuaian data. Kalau ada yang tidak sesuai diberitahukan ke pihak kami untuk mencocokkan ulang," ujarnya.
Sementara itu, setelah desa Purwomaratani. Tahap selanjutnya, proses inventaris dan identifikasi akan berlanjut ke desa Bokoharjo, Tirtomartani, Selomartani,dan Tamanmartani.