Geramnya Pria Ini, Niat Hati Kasihani Pemuda Perantau, Putrinya Malah Dicabuli sampai Hamil
Ia dutuduh melakukan persetubuhan dengan anak di bawah umur berinisial PU (16) pelajar SMA warga Kecamatan Kota Agung Timur.
TRIBUNSOLO.COM -- Tak tahu diuntung, mungkin itu pepatah yang tepat untuk pemuda satu ini.
Bagaimana tidak? Ia nekat menghamili anak gadis pemilik rumah tempatnya menginap saat merantau ke Tanggamus.
Baca juga: Mengapa Cuaca di Solo dan Sekitarnya Terasa Panas Akhir-akhir Ini? BMKG Jelaskan Penyebabnya
Baca juga: Curiga Anak Sering Murung, Remaja 13 Tahun Ternyata Jadi Korban Pemerkosaan Kenalan Lewat Facebook
Warga Pekalongan, Jawa Tengah berinisial MZ (19) itu ditangkap oleh aparat Polres Tanggamus, Lampung.
Ia dutuduh melakukan persetubuhan dengan anak di bawah umur berinisial PU (16) pelajar SMA warga Kecamatan Kota Agung Timur.
Kasat Reskrim Polres Tanggamus, AKP Edi Qorinas mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan RD (45) yang merupakan ayah korban.
"Pelaku kita tangkap di salah rumah di Pekon Terbaya, Kota Agung pada Minggu, 15 November 2020 kemarin," kata Edi dalam keterangan pers, Senin (16/11/2020).
Ayah korban awalnya iba, bahkan dipinjami motor
Peristiwa ini berawal saat pelaku datang ke Tanggamus untuk mencari pekerjaan.
Pelaku datang ke rumah korban yang sudah saling mengenal dari media sosial.
Ayah korban yang merasa iba dengan kondisi pelaku kemudian mempersilahkan pelaku tinggal di rumahnya.
"Ayah korban bahkan menganggap pelaku seperti anak sendiri, hingga meminjaminya motor dan tinggal di rumah," kata Edi.
Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pelaku, diketahui bahwa pelaku memang sengaja datang ke Tanggamus untuk bertemu dengan korban.
Kenal di medsos, mengaku sudah berkali-kali cabuli korban
Korban dengan pelaku sudah menjalin komunikasi secara intensif di media sosial.
Pelaku kemudian datang ke rumah korban dan berpura-pura meminta tolong dicarikan pekerjaan.