Pilkada Sukoharjo 2020
Meski Pandemi Covid-19, Paslon Pilkada Sukoharjo Tetap Tancap Gas Kampanye, Sehari Bisa 50 Titik
Digelar di tengah pandemi Covid-19, setiap pelaksanaan putaran tahapan Pilkada Sukoharjo 2020 harus mematuhi protokol kesehatan yang telah dianjurkan.
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Adi Surya Samodra
Cermat Bawaslu
Sebelumnya, Komisioner Bawaslu Sukoharjo, Muladi Wibowo mengatakan dengan penghapusan jadwal kampanye, membuat kedua paslon semakin leluasa melukan kampanye.
Namun, kampanye yang paling banyak dilakukan kedua Paslon adalah dengan bertatap muka.
Padahal di tengah Covid-19 ini, Paslon lebih disarankan melakukan kampanye secara daring.
"Kami menyarankan kedua Paslon melakukan metode kampanye yang lain seperti online, itu tidak mengurangi esensi kampanye, dan membuat Paslon tidak kecapekan." jelasnya.
"Tapi ada beberapa kendala, seperti teknologi, akses jaringan, kebiasaan masyarakat menggunakan teknologi, dan keinginan masyarakat yang ingin bertemu paslonnya," terang dia.
Hal tersebut mendorong Paslon memilih kampanye tatap muka, meski ada pembatasan kampanye maksimal diikuti 50 orang.
Baca juga: Cara Cek Nama DPT Pilkada Serentak 2020 Lewat HP, Klik Link lindungihakpilihmu.kpu.go.id
Baca juga: Persiapan Debat Kedua Pilkada Solo 2020 : Gibran Gelar 3 Kali Simulasi, Bagyo Tak Ingin Berlaha-leha
Dengan pembatasan jumlah peserta kampanye ini, Paslon memilih menambah titik lokasi kampanye, sehingga kuantitias kampanye menjadi lebih banyak.
"Mereka lebih interaksi yang pendek, dengan jarak yang dekat, karena mengejar waktu ke titik berikutnya," jelasnya.
Dengan waktu yang pendek itu, Kampanye yang dilakukan Paslon kurang efektif.
Sebab, biasanya Paslon hanya datang, memberi sambutan, berinteraksi sebentar dengan masyarakat, berswafoto, lalu bergeser ketempat kampanye yang lain.
"Persoalannya, pada kampanye itu menyampaikan visi misi, tapi kenyataannya setelah Paslon bergeser, peserta kampanye ikut pulang," tandasnya.
Kendati demikian, kewenangan dan metode kampanye sepenuhnya berada di tim kampanye masing-masing Paslon. (*)