Cara Cek Nama DPT Pilkada Serentak 2020 Lewat HP, Klik Link lindungihakpilihmu.kpu.go.id
KPU terus memperbarui perkembangan informasi DPT jelang pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 pada 9 Desember mendatang.
TRIBUNSOLO.COM - Sebagian masyarakat Indoneesia akan menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 yang akankan digelar pada Rabu, 9 Desember 2020.
Diketahui, Pilkada 2020 akan diikuti 270 daerah, dengan rincian sembilan provinsi, 37 kota, dan 224 kabupaten.
Sebelum menggunakan hak memilih di Pilkada 2020, sebaiknya masyarakat mengetahui apakah namanya sudah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) atau belum.
Baca juga: Cara Mengurus Sertifikasi Obat Herbal di BPOM, Simak Biaya dan Langkah-langkahnya
Baca juga: Cara Daftar Jadi Mitra Pertashop, Agen Resmi Pertamina yang Menjangkau Pedesaan
Satu cara untuk mengecek apakah nama Anda terdaftar dalam DPT Pilkada 2020 adalah dengan mengakses portal https://lindungihakpilihmu.kpu.go.id/.
Cara ini sangat mudah dan praktis, karena pemilih dapat melakukan pengecekan lewat ponsel dan sudah bisa dilakukan mulai dari sekarang.
Jadi Anda tidak perlu jauh-jauh datang ke balai desa atau kelurahan hanya untuk mengecek apakah namanya sudah masuk di DPT Pilkada Serentak 2020.
Berikut cara cek nama apakah sudah terdaftar di Daftar Pemilihan Tetap (DPT) Pilkada Serentak 2020 sesuai pengalaman Tribunnews.com, Senin (20/7/2020):
1. Masuk ke halaman https://lindungihakpilihmu.kpu.go.id/ atau klik link ini.
2. Di halaman awal portal https://lindungihakpilihmu.kpu.go.id/, akan muncul dua kolom yang bersebelahan.
Kolom pertama adalah Pencarian Data Pemilih Pemilihan Serentak, Rabu 9 Desember Tahun 2020.
Sementara kolom kedua adalah Rekapitulasi Data Pemilih.
3. Untuk mengecek apakah namamu sudah terdaftar di DPT atau belum, isikan data yang ada di kolom Pencarian Data Pemilih Pemilihan Serentak, Rabu 9 Desember Tahun 2020.
Di kolom ini, Anda harus memasukkan data berupa Kabupaten/Kota, Nomor Induk Kependudukan (16 digit), Nama Lengkap, dan Tanggal Lahir.
4. Klik menu Pencarian yang ada di bawah kolom Tanggal Lahir.
5. Setelahnya akan tampil data meliputi Nama Pemilih, Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (NKK), dan Tempat Pemungutan Suara (TPS).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/gedung-komisi-pemilihan-umum_20180623_184840.jpg)