Pilkada Sragen 2020
Covid-19 di Sragen Meroket, Calon Bupati Yuni Ingatkan Ada Denda Pelanggar dan Kesadaran Masyarakat
"Penegakan protokol kesehatan akan sia-sia jika tidak ada kesadaran dari masyarakat," tambahnya.
Penulis: Rahmat Jiwandono | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Rahmat Jiwandono
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Calon Bupati Sragen, Kusdinar Endang Yuni Sukowati berharap penegakkan protokol kesehatan harus dilakukan imbas kasus terus meroket.
Ia tidak menampik bahwa meluasnya penyebaran Covid-19 bersumber dari klaster keluarga dan klaster hajatan.
"Yang terakhir adalah meninggalnya tiga orang dalam satu keluarga setelah menggelar acara hajatan," katanya saat debat publik calon bupati Sragen di gedung Sasana Manggala Sragen (SMS) pada Kamis (19/11/2020).
Baca juga: Pakai Batik Buatan Asli Sragen, Yuni Mengaku Debat Pilkada Kali Ini Kurang Menarik
Baca juga: Ini 5 Janji Yuni-Suroto untuk Sragen : Tak Tanggung-tanggung 20 Persen APBD untuk Sektor Pendidikan
Dalam penegakan protokol kesehatan itu lanjut dia, Pemkab Sragen pun sudah memiliki peraturan bupati (Perbup) No.54/2020 yang mengatur bagaimana masyarakat harus mematuhi protokol kesehatan.
Dalam Perbup itu disebutkan jika ada orang yang melanggar protokol kesehatan akan dikenai denda sebesar Rp 50 ribu.
"Sementara untuk pengelola restoran yang melanggar protokol kesehatan wajib bayar denda Rp 1 juta," tutur dia.
Yuni sapaan akrabnya, menyebut bahwa dari hari ke hari masyarakat mulai abai soal protokol kesehatan.
"Oleh karena itu penegakan hukum terkait pelanggar protokol kesehatan terus dilakukan," katanya.
Meski begitu, peran masyarakat untuk memutus mata rantai Covid-19 juga dibutuhkan.
"Penegakan protokol kesehatan akan sia-sia jika tidak ada kesadaran dari masyarakat," tambahnya.
Laporan Perkembangan Kasus
Penambahan kasus Covid-19 masih terjadi di Kabupaten Sragen.
Per Selasa (17/11/2020), terdapat 17 tambahan pasien terkonfirmasi positif Covid-19.
Bapaknya Jadi Wakil Bupati Sragen, Putri Kesayangannya Gantikan Dirinya Jadi Anggota DPRD Lewat PAW |
![]() |
---|
Suroto Jadi Wakil Bupati Sragen, Posisinya di DPRD Digantikan Putrinya, Dia Adalah Amelia Suciani |
![]() |
---|
Segera Dilantik Dampingi Bupati Sragen Yuni, Suroto Bersyukur Ada Wabup dari Kawasan Gemolong |
![]() |
---|
Pasien di RS Sragen Tak Dapat Hak Pilih, Bawaslu Sragen Sebut Gegara KPPS Salah Tafsir soal Aturan |
![]() |
---|
Heboh Soal Pasien di Rumah Sakit Sragen Tak Memperoleh Hak Pilih, Ini Hasil Verifikasi Bawaslu |
![]() |
---|