Berita Klaten Terbaru
Relawan Covid-19 Mundur Buntut Pembagian Masker di Acara Rizieq Shihab, Ini Tanggapan Doni Monardo
"Para relawan disampaikan terima kasih manakala tidak berkenan melanjutkan, saya tidak mampu melarangnya," ucap Doni.
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Sumbangan masker dan hand sanitizer kepada kerumunan massa dalam acara yang digelar pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab pekan lalu menuai polemik.
Seperti diketahui, sebanyak 20 ribu masker diberikan.
Pemberian itu memantik kekecewaan dan pengunduran diri sejumlah relawan penanganan Covid-19.
Baca juga: Waspada, Hoax di Indonesia Terbanyak Menyebar lewat Facebook, Simak Cara Melaporkannya
Baca juga: BPOM RI Akui Pfizer dan Sputnik Sudah Berencana Uji Klinik Vaksin Covid-19 di Indonesia
Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Doni Monardo menghargai keputusan yang diambil mereka.
Ia tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada para relawan itu yang telah bersama-sama menekan laju penyebaran Covid-19 selama 8 bulan lamanya.
"Saya selaku Ketua Satgas, kebetulan membawahi ribuan relawan menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada semua relawan yang sudah bergabung Satgas Penanganan Covid-19 sejak bulan Maret yang lalu," ucap Doni, Kamis (19/11/2020).
Menurut Doni, segala permasalahan yang dihadapi bisa disikapi tidak secara emosional.
"Ada satu masalah yang terjadi sebaiknya tidak dilakukan secara emosional," tuturnya.
Eks Danjen Kopassus itu mengaku tidak bisa melarang para relawan mengundurkan diri dari Satgas Penanganan Covid-19.
"Para relawan disampaikan terima kasih manakala tidak berkenan melanjutkan, saya tidak mampu melarangnya," ucap Doni.
"Semua relawan didasarkan hati nurani, nilai-nilai kemanusiaan, kami bekerja dengan prinsip-prinsip non diskriminasi," tandasnya.
Imbas Kerumunan Acara Rizieq Shihab, Polda Jabar Akan Periksa Bupati Bogor hingga Ketua RT
Sebelumnya, Terkait kegiatan Rizieq Shihab di Markas Syariah Pesantren Alam Agrokultural, Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Polda Jabar berencana memerika 10 orang.
Ini adalah imbas dari adanya kegiatan yang dihadiri oleh tiga ribu orang lebih ini dan diduga ditemukan pelanggaran protokol kesehatan.
10 orang tersebut adalah Bupati Bogor, pejabat pemerintah Kabupaten Bogor, perangkat kewilayahan setempat hingga penyelenggara kegiatan.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago.
"Untuk rencana pemanggilan klarifikasi khususnya yang akan dipanggil di Polda Jabar yaitu selain dari ibu Bupati, itu ada Kades Sukagalih, Ketua RW 3, Camat Megamendung, kemudian Kasatpol PP-nya," ucap Erdi di Mapolda Jabar, Kamis (19/11/2020).
Baca juga: Kisah Pemilik Ponpes Aitam Colomadu : Rela Kena Tol Solo-Jogja Demi Kepentingan Umum, Legawa Pindah
Baca juga: Kisah Josua Penemu Batu yang Diduga Meteor Bernilai Rp 26 Miliar, Kini Kaya Mendadak
"Kemudian panitia, dimana panitia tersebut itu merupakan penyelenggaranya itu dari FPI yang ada di daerah sana. Lalu kepala desa ya kemudian ketua RT nya, kemudian sekdanya dan dan terakhir adalah bhabinkamtibmasnya," lanjut Erdi.
Dipanggil untuk diminta klarifikasi
10 orang ini yang dipanggil ini akan di mintai klarifikasi sejauh mana mereka mengetahui kegiatan-kegiatan peletakan batu pertama yang dihadiri Rizieq Shihab di Pesantrenya pada tanggal 13 November 2020 lalu.
Menurut Erdi, acara tersebut dihadiri oleh tiga ribu orang lebih. Dalam situasi pandemi ini kegiatan peletakan batu pertama di Megamendung ini diduga melanggar protokol kesehatan. Karenanya Mabes Polri dan Polda Jabar melakukan penyelidikan terkait dugaan pelanggaran itu.
Nantinya penyelidikan akan meliputi sejauh mana proses terselenggaranya kegiatan tersebut. Sejumlah pejabat daerah akan dimintai klarifikasinya terkait kegiatan itu.
"Mungkin izinnya, kemudian bagaimana satuan tugas gugus Covid-nya, apakah memonitor atau tidak, sampai ke pejabat yang terendah RT-RW bahkan babinkamtibmas akan kita minta keterangan," ucap Erdi.
Penyidik akan melihat sejauh mana tingkat pelanggaran protokol kesehatan itu.
Baca juga: Yuni Curhat Sulitnya Ubah Stigma Gunung Kemukus, yang Terkenal Jadi Tempat Pesugihan & Prostitusi
Baca juga: Diah Permatasari Awet Muda di Usia Hampir 50 Tahun, Kediaman Artis Kelahiran Solo Ini Mewah dan Asri
Seperti diketahui, Gubernur Ridwan Kamil akan dilakukan pemeriksaan di Mabes Polri, dan Bupati Bogor Ade Yasin akan diperiksa di Mapolda Jabar, Jumat (20/11/2020) besok.
"Besok kita menunggu apakah bapak Gubernur dapat hadir di bareskrim, begitu juga Bupati Bogor dan perangkatnya apakah besok juga akan hadir di Polda, kita tunggu saja ya nanti perkembangan akan kita sampaikan selanjutnya terima kasih," kata Erdi.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Imbas Kerumunan Rizieq Shihab, Bupati Bogor Sampai Ketua RT di Megamendung Akan Diperiksa"