Berita Solo Terbaru
Spanduk Bergambar Rizieq Shihab di Solo Dicopoti Petugas, Kapolresta : Tidak Ada Batas Waktu
Selain spanduk liar dan melanggar aturan, sambung Ade pihaknya juga menyasar spanduk berisi provokasi.
Penulis: Ilham Oktafian | Editor: Asep Abdullah Rowi
Di Kota Solo, pencopotan spanduk FPI ini disiarkan oleh akun resmi Polresta Solo, yakni @polrestasurakarta.
Baca juga: Pangdam Jaya soal Pencopotan Spanduk FPI : (FPI) Bubarkan Saja, Kalau Coba-coba dengan TNI, Mari!
Baca juga: Sosok Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman yang Tanpa Ampun Turunkan Baliho Habib Rizieq
Menurut keterangan Polresta Solo, pihaknya tidak spesifik mencopoti spanduk FPI saja, melainkan 'baliho liar'.
Tapi, foto yang ditayangkan oleh akun Polresta Solo, adalah spanduk bergambar Rizieq Shihab.
Foto baliho FPI yang dicopot itu, disebut diambil di Jalan Rajiman, atau kawasan Pasar Kembang Solo.
"Personil TNI dan Polri amankan penertiban baliho liar di Jalan Rajiman Solo. Penertiban baliho liar dilaksanakan serentak di Kota Surakarta hari Jumat (20/11/2020)," tulis akun Instagram Polresta Solo.
Postingan Polresta Solo ini mendapat komentar dari sejumlah warganet.
Ada yang menanyakan, apakah hanya di daerah itu saja baliho liar yang diturunkan.
Admin akun Polresta Solo menjawab dengan bertanya balik, meminta warganet memeriksa apakah baliho di tempat lain yang disebutkan oleh warganet, masih ada.
Dalam foto, terlihat giat pencopotan baliho FPI itu diikuti tidak hanya oleh polisi, tapi juga ada pria berseragam TNI dan Satpol PP.
Terlihat pula dalam salah satu, ada personel polisi yang mengawasi kondisi sekitar dengan membawa senapan laras panjang.
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak membenarkan pencopotan spanduk tersebut.
Kendati demikian, ia tak menyasar spesifik hanya mencopoti spanduk Rizieq Shihab atau spanduk FPI.
Penertiban spanduk tersebut, berlaku pada semuanya, yang dianggap liar dan melanggar aturan.
"Intinya Saya Kapolresta Surakarta telah memerintahkan jajaran saya, Polresta dan Polsek jajarannya bersama sama dengan unsur TNI Kodim 0735 Surakarta dan Koramil jajarannya serta Satpol PP Kota Surakadta untuk tertibkan semua spanduk, baliho maupun MMT yang pemasangannya tidak sesuai peruntukkannya," tegas Ade saat dihubungi TribunSolo.com.
"Kita kedepankan satpol PP utk melakukan penertiban spanduk maupun baliho tersebut," imbuhnya menegaskan.