Aksi Tolak Rizieq Shihab di Solo
Gelar Aksi Kecaman di Gladag, Massa Bawa Spanduk Bertuliskan 'Warga Solo Tolak Rizieq Shihab'
Selain membawa spanduk, massa membawa puluhan tongkat berbendera merah putih.
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Asep Abdullah Rowi
Protes ditunjukkan saat menggelar keterangan pers imbas baliho Rizieq dicopoti atas perintah Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurahman di Desa Ganten, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Sabtu (21/11/2020).
Wakil Ketua Bidang Strategi Perjuangan DTP PA 212 Jateng, Endro Sudarsono, menyanyangkan pernyataan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurahman atas pernyataannya terkait pembubaran Front Pembela Islam (FPI).
Baca juga: Tak Mau Kecolongan Lagi, Polda Jabar Ogah Beri Ijin Acara Pengajian Habib Rizieq di Cianjur
Baca juga: Pangdam Jaya Copoti Baliho Rizieq, PA 212 Jateng Protes & Buat Surat untuk Panglima TNI, Ini Isinya
Dikatakan, pernyataan tersebut seharusnya disampaikan kepada Kemendagri RI atau Kemenkumham RI sebagai pihak yang dapat menilai.
“Terkait pernyataan dari Pangdam Jaya terkait akan membubarkan FPI, saya menyanyangkan hal tersebut,” kata Endro.
Endro menilai kurang tepat jika TNI yang menyampaikan wacana tersebut.
“Jika disampaikan TNI itu kurang tepat karena itu bukan ranah TNI," ucap Endro.
Lanjut, ia mengatakan didalam tubuh TNI dan Polri pastinya mempunyai intelejen.
“Selain itu di dalam tubuh TNI- Polri intenlejen hal wacana tersebut disampaikan kepada Kemedagri atau Kemenkumham apakah ditindaklanjuti apakah layak atau tidak," katanya.
Buat Surat untuk Panglima TNI
Protes gerakan masif mencopoti baliho dan spanduk Rizieq Shihab di Jakarta muncul dari Jawa Tengah (Jateng), Sabtu (21/11/2020).
Ya, Dewan Tanfidzi Provinsi (DTP) Persaudaraan Alumni (PA) 212 Jateng menggelar konferensi pers menyikapi pencopotan baliho Rizieq Shihab di Jakarta oleh perintah Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurahman di Desa Ganten, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo.
Ketua DTP PA 212 Jateng, R Djayendra Dewa meminta kepada Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto untuk mencopot Pangdam Jaya dengan mengirimkan surat terbuka.
"Ini terkait sikap Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrahman yang mengakui memerintahkan jajarannya untuk mencopot spanduk dan baliho pemimpin FPI, Habib Rizieq seusai apel pasukan di Monas kami berikan surat terbuka," ucap Djayendra.
Baca juga: 4 Pernyataan Kontroversi Pangdam Jaya Selain Usul FPI Dibubarkan: Habib Tak Pernah Berucap Tak Baik
Baca juga: Pangdam Jaya soal Pencopotan Spanduk FPI : (FPI) Bubarkan Saja, Kalau Coba-coba dengan TNI, Mari!
Dajyendra mengatakan dalam penertiban baliho dan MMT tersebut seharusnya tugas dan kewenangan Satpol PP bukan tugas TNI Polri karena TNI sebagai alat negara di bidang pertahanan.
"Ya sesuai dengan UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, pasal 7 ayat (1), tugas pokok TNI untuk menegakan kedaulatan negara serta mempertahankan keutuhan wilayah NKRI," jelasnya.