Pilkada Solo 2020
Pencoblosan Suara Pilkada Solo di Tengah Pandemi : Pemilih Pakai Sarung Tangan & Tinta Diteteskan
Mekanisme tahapan pemungutan suara Pilkada Solo 2020 telah disiapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Mekanisme tahapan pemungutan suara Pilkada Solo 2020 telah disiapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Mekanisme tersebut disesuaikan menyusul masih mewabahnya virus Corona.
Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti mengatakan protokol kesehatan akan diterapkan secara ketat selama tahapan pemungutan suara.
Para pemilih diwajibkan menggunakan masker ketika mendatangi tempat pemungutan suara (TPS).
Baca juga: Pangdam Jaya Copoti Baliho Rizieq, PA 212 Jateng Protes & Buat Surat untuk Panglima TNI, Ini Isinya
Baca juga: Pemerintah Siapkan Tujuh Ribu Tenaga Kesehatan untuk Dilatih Sebagai Vaksinator Covid-19
Waktu datang para pemilih ke TPS dibuat bergelombang untuk menekan potensi kemunculan kerumunan massa.
Sesampainya di TPS, mereka harus mencuci tangan dengan sabun dan dicek suhu.
Mereka kemudian menuju meja registrasi dengan menunjukkan e-KTP.
Para pemilih kemudian diberikan sarung tangan sekali pakai dan surat suara sebelum akhirnya menuju bilik suara.
"Paku yang digunakan sebagai alat coblos sudah disiapkan hanya ada satu di tiap biliknya," kata Nurul kepada TribunSolo.com, Sabtu (21/11/2020).
Sesuai mencoblos surat suara, pemilih kemudian meninggalkan bilik dan melepas sarung tangan.
Sarung tangan harus dibuang ke tempat sampah yang telah disiapkan panitia TPS.
"Jari pemilih kemudian diteteskan tinta khusus, setelahnya mereka diminta untuk cuci tangan lagi lalu boleh pulang," ucap Nurul.
Ingatkan 3M
Pencoblosan Pilkada Solo 2020 yang rencananya digelar 9 Desember 2020 sudah di depan mata.