Sadis! Seorang Pria di Mojokerto Nekat Bunuh Sumai Baru Mantan Istrinya di Depan Sang Mantan
Diketahui, pelaku bernama Supriono (43) sementara korban Sugeng Riyanto (52). Kini pelaku sudah ditangkap pihak kepolisian meski sebelumnya sempat.
TRIBUNSOLO.COM - Seorang pria harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah membunuh suami baru mantan istrinya.
Diketahui, pelaku bernama Supriono (43) sementara korban Sugeng Riyanto (52).
Kini pelaku sudah ditangkap pihak kepolisian meski sebelumnya sempat kabur.
"Pelaku pembunuhan bernama Supriono (43) sudah kita amankan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander, Minggu (22/11/2020).
Dony menyebut penangkapan pelaku pembunuhan berkat sinergi bersama masyarakat setempat yang mengetahui keberadaannya.
"Pelaku sempat melarikan diri setelah melakukan pembunuhan diketahui warga dan langsung kita amankan di Polres Mojokerto," ungkapnya.
Kasus pembunuhan sadis yang dilakukan mantan suami Anik Harianti (33) kini masih dalam penyidikan oleh Satreskrim Polres Mojokerto.
"Pelaku masih dalam pemeriksaan terkait motif pembunuhan dan juga celurit yang digunakan membunuh korban," ucap Dony.
Seperti yang diberitakan TribunJatim.com sebelumnya, korban Sugeng Riyanto (52) dibunuh secara sadis dihadapan anak dan istrinya, Anik Harianti, ketika terlelap tidur di rumahnya, Dusun Wonokerto, Desa Sumberwono, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto.
Baca juga: Dampak Pandemi Covid-19, Ekonomi Negara Anggota G-20 Masih Rapuh, Termasuk Indonesia
Baca juga: Kesaksian Kakak Pedagang Toko Kelontong yang Gantung Diri di Sukoharjo: Saya Teriak Tolong
Baca juga: Fakta Dibalik Pesta Pernikahan Anak Pejabat di Limapuluh Kota Dibubarkan Polisi, Sudah Diperingatkan
Baca juga: Tidak Sedang Diet tapi Berat Badan Turun, Bisa Jadi Tanda Adanya Gangguan Kesehatan
Korban asal Desa Nguntoronadi, Kabupaten Magetan tersebut tewas mengenaskan bersimpah darah dalam kondisi celurit masih tertancap di bagian dada, pada Sabtu malam (21/11/2020) sekira pukul 22.00 WIB.
Pelaku pembunuhan adalah Supriono (43) warga Desa Sumberwono, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto yang merupakan mantan suami Anik Harianti.
Pelaku diduga merencanakan pembunuhan lantaran telah menyiapkan celurit yang dia gunakan membacok korban.
Korban tewas seketika akibat sabetan celurit sekali bacok di bagian dada yang mengenai organ vital jantung.
Pembacokan itu bahkan dilakukan pelaku dihadapan anak dan istri korban.
Pelaku sempat kabur melarikan diri usai membunuh korban akhirnya berhasil ditangkap dan kini diamankan di Polres Mojokerto.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Kabur Usai Bacok Suami Mantan Istri, Pria Mojokerto Ini Diringkus: Tersangka Pembunuhan Sadis