Tarik Rem Darurat, PSBB Transisi di DKI Jakarta Diperpanjang hingga 6 Desember 2020
PSBB transisi diperpanjang selama 14 hari terhitung mulai 23 November hingga 6 Desember 2020 mendatang berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomo
Baca juga: Anies Didesak, DPRD Jakarta Minta Pemprov DKI Turun Tangani Penolakan Tracing Covid-19 di Petamburan
Baca juga: Sempat Live Facebook, Perempuan ini Nekat Bunuh Diri di Kontrakan, Diduga Depresi Jalani LDR
Baca juga: Jusuf Kalla Dituding Biayai Kepulangan Habib Rizieq, Jubir Membantah: Itu Tuduhan Membabi Buta
Baca juga: Pengakuan Nur Khamid, Petani yang Temukan Uang Rp 23 Juta: Saya Simpan, Siapa Tau Pemiliknya Mencari
Data itu disebutkan berdasarkan hasil tes dengan metode polymerase chain reaction (PCR) di laboratorium kesehatan daerah tertanggal 21 November 2020.
Sementara itu, laporan terkait jumlah orang yang dinyatakan positif Covid-19 di Tebet tidak mengalami perubahan.
Di wilayah ini sebelumnya juga dilaksanakan kegiatan Maulid Nabi yang juga dihadiri Rizieq.
Adapun untuk kegiatan di Megamendung, Bogor, berdasarkan data Kemenkes masih ada belasan orang yang menunggu hasil pemeriksaan.
"Di Megamendung terdapat 15 (orang yang) sedang menunggu hasil pemeriksaan," kata dia.
Sebelumnya, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo melaporkan bahwa dari 559 orang yang telah dilakukan swab antigen, 20 orang di antaranya dinyatakan positif.
Kemenkes pun mengimbau masyarakat yang mengikuti acara tersebut dan memiliki kontak erat dengan peserta acara agar melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.
Bagi mereka yang mengalami gejala, Budi mengimbau masyarakat segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan.
Diketahui, kerumunan awalnya terjadi saat penyambutan kedatangan Rizieq di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Selasa (10/11/2020). Bahkan, akses menuju bandara lumpuh.
Setelah itu, kerumunan kembali terjadi pada sejumlah acara yang turut dihadiri Rizieq di Jakarta dan Jabar.
Kini, polisi sedang mendalami dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara tersebut.