Berita Karanganyar Terbaru
Kemendikbud Izinkan Tatap Muka 2021, Bupati Karanganyar Juliyatmono : Kami Siap Sejak Agustus Lalu
Sekolah di wilayahnya siap menjalankan program kelas tatap muka dengan protokol kesehatan ketat.
Penulis: Muhammad Irfan Al Amin | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Muhammad Irfan Al Amin
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Pemerintah Kabupaten Karanganyar siap laksanakan instruksi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengenai persiapan sekolah dengan tatap muka pada tahun 2021.
Hal ini disampaikan oleh Bupati Karanganyar, Juliyatmono kepada TribunSolo.com pada Senin (23/11/2020).
Orang nomor satu di Bumi Intanpari itu menyatakan bahwa sekolah di wilayahnya siap menjalankan program kelas tatap muka dengan protokol kesehatan ketat.
"Untuk kelas tatap muka, sebenarnya kami sudah siap sejak Agustus," kata dia.
Sebelumnya, pada bulan Agustus sekolah-sekolah di Karanganyar sudah siap melakukan pembelajaran tatap muka.
Baca juga: Doni Monardo Sebut Vaksin Terbaik Lawan Corona adalah Patuh pada Protokol Kesehatan
Baca juga: Catat, Sertifikasi Tanah Gratis di Karanganyar Sasar 18.500 Bidang, Paling Telat 2021 Mendatang
Namun kebijakan tersebut urung dilakukan setelah ada pertimbangan dari dokter anak dan Kemendikbud.
"Sebagai pertimbangan juga anak-anak dengan usia sekolah sebagian besar masih belum paham pentingnya menjaga protokol kesehatan, sehingga mereka sering abai," terangnya.
Dirinya juga menjelaskan, pihaknya akan berhati-hati dalam menjalankan proses belajar di kelas secara langsung tersebut.
"Dalam pelaksanaannya mungkin akan bergantian supaya bisa menjaga jarak dan protokol kesehatan," jelasnya.
Adapun realisasi pembelajaran tatap muka secara langsung akan tetap melibatkan wali murid dan sifatnya tidak memaksa.
"Apabila ada dari orang tua yang merasa khawatir, kami persilakan anaknya untuk tidak masuk dulu," ucapnya.
Mandat Mendikbud
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ( Mendikbud) Nadiem Makarim menyatakan, sekolah boleh melaksanakan pembelajaran tatap muka pada Januari 2021.
Menurut Nadiem Makarim, pembelajaran tatap muka diperbolehkan, tetapi tidak diwajibkan.
Baca juga: Dikritik Soal Tak Adanya Bantuan untuk Guru Honorer, Begini Penjelasan Mendikbud Nadiem