Update UMK Solo Raya 2021
Wali Kota Solo FX Rudy Soal UMK 2021 Naik : Tak Beratkan Pengusaha, Pekerja Juga Merasa Diperhatikan
Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo mengatakan besaran itu setengah dari usulan serikat buruh dalam rapat tripartit Dewan Pengupahan yakni 5,89 persen.
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Besaran upah minimum kota (UMK) Solo 2021 telah diteken naik sebesar 2,94 persen dibanding tahun sebelumnya.
Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo mengatakan besaran itu setengah dari usulan serikat buruh dalam rapat tripartit Dewan Pengupahan yakni 5,89 persen.
"Masa pandemi Covid-19 tahun ini sehingga sangat berharap keuntungan berpuluh-puluh tahun ini bisa impas, itu bagian yang harus disyukuri," kata Rudy kepada TribunSolo.com, Senin (23/11/2020).
Menurut Rudy, besaran kenaikan UMK Solo 2021 tidak memberatkan pengusaha.
Baca juga: Minta UMK 2021 Naik 5 Persen Tapi Hanya Dikasih 2,5 Persen, Serikat Buruh Sukoharjo : Kami Tak Puas!
Baca juga: Riwayat Staf Kampus ISI Solo Positif Corona, Bermula dari Uji Swab Syarat KPPS Pilkada Boyolali 2020
"Tidak memberatkan pengusaha, dan pekerja bisa merasa diperhatikan," tuturnya.
Rudy optimis terkereknya besaran UMK Solo 2021 tidak menghalangi minat investor untuk berinvestasi.
"Investor bisa lebih tertarik masuk ke Solo dengan kenaikan 2,94 persen," tambahnya.
Perusahaan Terdampak Covid-19
Kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Solo 2021 yang hanya sebesar 2,94 persen ternyata tak membuat senang pengusaha.
Apalagi, perusahaan dibikin tak berdaya menghadapi pandemi Covid-19 yang kini belum kelar.
Efisien menjadi cara yang dilakukan guna bertahan, misalnya memanajemen penggunaan listrik dan pemberlakuan sistem oglang.
Kondisi tersebut yang kemudian melatarbelakangi Apindo mengusulkan kenaikan 0 persen untuk UMK 2021.
Baca juga: UMK Solo 2021 Hanya Naik Rp 57.810, Serikat Buruh Pun Lesu : Kami Tidak Puas
Baca juga: Kenaikan UMK Karanganyar 2021 Tertinggi di Solo Raya, Apindo No Comment
Wakil Sekretaris Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Solo, Sri Saptono Basuki menyampaikan usulan tersebut mengikuti Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan.
"Kami tidak ingin kondisi dunia usaha jatuh, banyak PHK kemudian banyak hal-hal yang terjadi ini membuat iklim tidak kondusif," ucap Basuki kepada TribunSolo.com, Minggu (22/11/2020).