Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Update UMK Solo Raya 2021

Wali Kota Solo FX Rudy Soal UMK 2021 Naik : Tak Beratkan Pengusaha, Pekerja Juga Merasa Diperhatikan

Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo mengatakan besaran itu setengah dari usulan serikat buruh dalam rapat tripartit Dewan Pengupahan yakni 5,89 persen. 

Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Adi Surya
Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo di Rumah Dinas Loji Gandrung, Jalan Slamet Riyadi, Sabtu (30/5/2020). 

"Harapan kita memberi kesempatan teman-teman usaha recovery dulu," tambahnya. 

Basuki mengungkapkan setidaknya ada 17 perusahaan mulai dari bidang jasa, hotel, sampai kuliner terdampak pandemi Covid-19.

"Kita dorong tidak melakukan PHK, lebih baik oglang daripada PHK," ungkapnya. 

Dorongan itu diberikan meski ekonomi Indonesia saat ini mengalami resesi akibat pandemi Covid-19. 

Menurut Basuki, apabila PHK dilakukan, tingkat kriminalitas di sebuah daerah berpotensi meningkat.

"Susah nanti mengembalikan kondisi baik asumsi dari luar negatif, itu perlu waktu membangun komunikasi," kata Basuki. 

Seperti diketahui, usulan kenaikan 0 persen yang diminta Apindo Kota Solo tidak dapat direalisasikan. 

UMK Solo 2021 diputuskan naik dari Rp 1.956.200 menjadi Rp 2.013.810.

Basuki mengatakan pihaknya akan melakukan pendampingan dengan perusahaan-perusahan yang tidak mampu membayar sesuai besaran tersebut. 

"Kita bangun komunikasi dengan pemerintah, dengan serikat buruh konsepnya tripartit," kata dia. 

"Anggota Apindo juga bisa melakukan komunikasi dengan serikat pekerja konsepnya bipatrit," tandasnya.

Baca juga: KSPI Puas UMK Karanganyar Naik 3,27 Persen, Sebut Bisa Dongkrak Daya Beli

Baca juga: Meski Besaran UMK Solo 2021 Naik, KSPSI Tetap Kecewa : Survei KHL Tidak Dijalankan

Serikat Buruh Lesu

Kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Solo 2021 hanya Rp 57.810.

Ya, tahun 2020 UMK Solo Rp 1.956.000, kini 2021 menjadi Rp 2.013.810 atau naik 2,94 persen.

Meski besaran UMK mengalami kenaikan, serikat buruh di Kota Solo merasa belum puas, tak terkecuali Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) 92.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved