Fakta Dibalik Penangkapan Jaringan Pengedar Narkoba di Lombok, Dikendalikan oleh Seorang Napi
Di lokasi itu, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa alat-alat yang digunakan para pelaku untuk memproduksi sabu.
Adapun bahan baku yang digunakan untuk pembuatan sabu itu dipasok oleh Y dari Malaysia.
"Dari hasil pengembangan penangkapan SS, kemudian kami menghubungi pihak lapas, dan dengan mengambil tindakan mengamankan salah satu napi binaan yang namanya 'Jenderal' Y," kata Helmi saat jumpa pers, Minggu (23/11/2020).
Jejak kriminal Y
Menurut Helmi, napi Y yang saat ini masih mendekam di balik jeruji besi tersebut divonis 10 tahun penjara akibat kasus narkoba.
Selain itu, Y sebelumnya juga pernah menjadi buronan interpol atas kasus perampokan di luar negeri seperti di Malaysia dan Brunei Darusalam.
Untuk mengungkap kasus pembuatan dan peredaran narkoba itu, polisi saat ini masih berupaya melakukan pendalaman penyelidikan.
Sebab, tidak menutup kemungkinan masih ada tersangka baru dalam kasus tersebut.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Napi Kendalikan Rumah Pabrik Sabu di Lombok Timur"