Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Karanganyar Terbaru

Patuhi Larangan Pemkab, PHRI Karanganyar Ungkap Jika Tahun Baru Sebenarnya Ladang Uang

Perhimpunan Hotel Republik Indonesia (PHRI) Karanganyar siap mematuhi imbauan dari Pemkab.

Penulis: Muhammad Irfan Al Amin | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Reza
ILUSTRASI : Salah satu kamar jenis kamar Deluxe Poolside di Tawangmangu, Karanganyar. 

Laporan Wartawan Tribunsolo.com, Muhammad Irfan Al Amin

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Perhimpunan Hotel Republik Indonesia (PHRI) Karanganyar siap mematuhi imbauan dari Pemkab di tengah pandemi Covid-19.

Adapun Pemkab melarang untuk mengadakan acara pesta atau kegiatan yang menyebabkan kerumunan pada Tahun Baru di antaranya di Tawangmangu.

Penasehat PHRI Karanganyar, Karwadi mengaku siap melaksanakan imbauan untuk tidak melakukan acara yang membuat kerumunan warga. 

Baca juga: BREAKING NEWS: Pesta Tahun Baru di Tawangmangu Dilarang, Kerumunan Massa Juga Dipelototi

Baca juga: Mengenal The Lawu Park, Wisata Halal di Tengah Pesona Tawangmangu Karanganyar, Begini Potretnya

"Dari kami siap, karena paham untuk memberantas Covid-19 perlu ada kerjasama yang kuat," kata dia kepada TribunSolo.com, Jumat (27/11/2020).

Karwadi mengungkapkan, sebenarnya hari-hari di akhir tahun merupakan ladang bisnis bagi pengusaha wisata terutama di sektor perhotelan.

"Hotel-hotel di Karanganyar rata-rata sudah full booking untuk tahun baru" aku dia.

"Jadi kami sebagai himpunan cuma bisa mengingatkan biar sama-sama enak, aman dari Covid-19 dan rejeki lancar," jelasnya. 

Sebagai tindak lanjut, Karwadi siap mengawal apabila ada hotel atau tempat wisata yang nakal atau melanggar. 

"Kami juga mendukung kalau ada kerumunan silakan ditindak oleh aparat keamanan," terangnya.

Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Karanganyar, Titis Sri Jawoto, juga meminta agar kerjasama yang telah terbangun selama pandemi Covid-19 dijaga.

"Selama ini kita sudah banyak memberi kelonggaran dalam peraturan, jadi kalau misalkan ada larangan sekali ini saja tolong dipatuhi," kata dia.

Imbauan Tegas Bupati

Pemerintah Kabupaten Karanganyar secara resmi melarang adanya penyelenggaraan acara hiburan yang dapat memicu kerumunan massa. 

Bupati Karanganyar, Juliyatmono mengatakan, dirinya menekankan pentingnya protokol kesehatan di saat angka positif Covid-19 masih tinggi. 

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved