Pengendara Honda CBR Terlindas Truk
Penyebab Tewasnya Pengendara CBR di Sragen : Sempat Terseret Belasan Meter & Tubuh di Bawah Ban Truk
Pengendara motor Honda CBR 150R bernomor polisi AD-6014-BIE itu sempat terseret di bawa kolong truk gandeng.
Penulis: Rahmat Jiwandono | Editor: Asep Abdullah Rowi
Politisi dari PDIP itu tewas dalam kecelakaan tersebut.
Baca juga: Cerita Pedagang Pasar Malam saat Hujan & Angin Kencang Mendadak Terjang Colomadu: Semua Kocar-kacir
Baca juga: Ngerinya Hujat Lebat & Angin Kencang di Colomadu Karanganyar, Baliho Berukuran Jumbo Sampai Ambruk
Adapun kronologi kejadian, dua anggota DPRD Kabupaten Malang yakni Hari Sasongko (56) dan Haryanto naik mobil Nissan Grand Livina dengan nomor polisi N 478 F.
Mobil itu dikemudikan oleh Amari (49) warga Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
Mereka sedang dalam perjalanan kunjungan kerja ke Kota Yogyakarta.
Saat itu, mobil yang dibawa oleh Amari melaju dengan kecepatan tinggi.
Namun demikian, diduga Amari menyetir dalam keadaan mengantuk, sehingga sesampainya di lokasi, mobil itu menabrak bagian belakang sebuah truk dengan nomor polisi G 1861 AE.
"Truk itu dikemudikan oleh Tri Andi Wijoyo (39) asal Desa Babakan, Kecamatan Kramat, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah," kata Kapolres Sragen, Yusnanto Ardi melalui Kasubbag Humas Polres Sragen, Iptu Suwarso, Jumat (13/11/2020).
Ia mengatakan, akibat kecelakaan tersebut Haryanto mengalami luka parah pada bagian kepalanya.
"Karena benturan yang keras, terjadi luka parah pada kepalanya," ungkapnya.
Sementara, Hari Sasongko mengalami luka berat di kepalanya serta mengalami patah pada tulang lengannya.
Untuk sopir mobil Livina mengalami cedera ringan pada bagian kepala dan patah tulang lengan.
"Saat ini mereka dirawat di RSUD dr.Moewardi Solo," katanya. (*)